Ratna Sarumpaet Diperiksa Polisi, Dilaporkan Cucu Kasus Dugaan Penggelapan Harta Warisan

JAKARTA – Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan sebagai terlapor melawan persoalan hukum dugaan penggelapan harta yang mana dilaporkan cucunya, Husin Kamil dalam Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (4/2/2025).
Ratna Sarumpaet hadir menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, Insank Nasrudin. Dia pun kembali membantah tuduhan Husin perihal dugaan penggelapan harta warisan ayahnya.
“Aku melakukan konfirmasi bahwa tidaklah menggelapkan apa-apa, apalagi aku serumah dengan anakku sendiri. Dan menegaskan untuk cucu saya sendiri yang melaporkan saya, menyadari bahwa harta yang mana beliau persoalkan itu bukanlah harta dia. Itu harta dari Iqbal, bapaknya,” kata Ratna Sarumpaet.
Ratna menegaskan, selama Iqbal masih hidup, anak-anak Iqbal tidak ada berhak berhadapan dengan warisan tersebut. Saat diperiksa, Ratna mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh regu penyidik. Namun, pertanyaan itu disinyalir belum tuntas sehingga ia akan kembali dipanggil lagi pada waktu dekat.
Alih-alih kooperatif, ibunda aktris Atiqah Hasiholan yang dimaksud memilih menerima nasibnya setelahnya dilaporkan sang cucu.
Akan tetapi, laporan ini cukup membuatnya mengelus dada lantaran Husin mempermasalahkan warisan, sementara ayahnya sendiri masih hidup.
“Kita lengkapi dulu semua, yang tersebut penting tuh masa kalian percaya saya menggelapkan barang dari anak kandung saya sendiri? Saya mau bawa kemana? Udah umur saya udah tinggal segini,” ucap dia.
“Tapi ya nggak apa-apa. Itu sudah ada nasib aja. Saya nggak bisa saja menyalahkan ia akibat setahu saya semua yang digunakan ia ceritakan itu cerita ketika beliau masih sangat kecil,” ucap Ratna.
Ratna lalu menduga perilaku Husin Kamil dipengaruhi oleh pihak tak bertanggung jawab. “Jadi ada yang tersebut merusak cara berpikir beliau lalu memasukkan informasi yang mana sebenarnya ia tidaklah tahu,” ucap dia.






