Bisnis

Rencana Prabowo Perluas Kebun Sawit Perlu Dikawal Bersama, 17 Juta Petani Beri Pendukung

JAKARTA – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto pada sektor kelapa sawit harus disikapi secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan. Jika memang benar akan diadakan penambahan lahan baru untuk vegetasi sawit, sebagai konsekuensinya diperlukan kebijakan reforestasi atau aforestasi. Hal yang dimaksud penting dilaksanakan dikarenakan Indonesia telah terjadi komitmen bergabung menjaga inovasi iklim.

Presiden Asian Society of Agricultural Economists (ASAE) Prof Bustanul Arifin mengungkapkan para menteri Kabinet Merah Putih harus bekerja keras menerjemahkan arahan Presiden Prabowo terkait sektor sawit. “Karena bagaimana pun finalisasi aktivitas itu (penambahan lahan kelapa sawit) kan ada di tempat pada kebijakan,” ungkap Bustanul di keterangannya.

Dia menyatakan bahwa sejauh ini berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional tiada ada penambahan lahan sawit seperti yang tersebut disampaikan Presiden Prabowo. Karena itu, apabila nantinya rencana Presiden Prabowo akan dilaksanakan perlu adanya kebijakan yang mana baru. “Kalau akan ada kebijakan baru, nanti memang sebenarnya perlu kita kawal mirip sama,” papar Bustanul pada keterangannya.

Terkait pertanyaan apakah kelapa sawit memang sebenarnya sebagai kontributor laju deforestasi , Bustanul memohonkan agar bergabung memikirkan konsekuensinya secara baik. Kalau ada pembaharuan tata guna dari hutan menjadi vegetasi sawit, pasti ada inovasi kemampuan menambat kemudian menyimpan karbon.

Tanaman hutan dipastikan mempunyai kemampuan daya tangkap kemudian daya simpan karbon lebih banyak tinggi berbeda dengan flora sawit. Bahkan, hutan juga mempunyai daya lepas karbon lebih tinggi sedikit daripada sawit.

“Dari situ para ahli meneliti sampai sedetail-detailnya sedapat kemungkinan besar kalau ada inovasi hutan menjadi sawit, harus ada reforestasi atau aforestasi yang harus ditambah. Jadi ada kompensasi, kalau ada inovasi ada pengurangan,” tutur Bustanul.

Dia tidak ada setuju jikalau benar-benar melakukan pembabatan hutan untuk ditanami sawit tanpa ada ada upaya kompensasi dalam atas. Begitu juga inisiasi lahan di dalam lahan gambut.

“Di lahan gambut pasti akan mengakibatkan emisi karbon baru, sementara pada ketika yang dimaksud sejenis kita menyetujui secara resmi komitmen untuk menurunkan pembaharuan iklim,” jelasnya.

Reforestasi merupakan proses menginvestasikan kembali pohon di tempat lahan yang digunakan sebelumnya sudah pernah gundul atau terdegradasi. Adapun, aforestasi adalah pembentukan hutan atau penegakan pepohonan di area area yang tersebut sebelumnya bukanlah hutan.

Related Articles

Back to top button