Buka Rakornas, Mendagri Tekankan Peran Penting Biro Hukum

DENPASAR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi membuka Rapat Kesepahaman Nasional (Rakornas) Sektor Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri dalam The Meru Sanur, Pusat Kota Denpasar, Bali, Rabu (9/10/2024).
Rakornas ini merupakan inisiatif internal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengatasi berbagai persoalan hukum yang dimaksud kerap muncul di area lingkungan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Mendagri menekankan pentingnya peran Biro Hukum pada menyusun serta meninjau setiap kebijakan, khususnya yang mana berdampak luas bagi masyarakat. Dia mengingatkan semua kebijakan harus melalui peninjauan Biro Hukum untuk menghindari persoalan di dalam kemudian hari.
Tito menyoroti banyaknya persoalan hukum yang digunakan ada di area lingkungan pemerintahan. Dia terus-menerus mengikuti informasi setiap gugatan yang tersebut ada di area Mahkamah Konstitusi (MK), Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), hingga Mahkamah Agung (MA).
“Kita merasa bahwa persoalan hukum di dalam lingkungan pemerintahan ini berbagai sekali. Gugatan hampir tiap minggu ada,” ujar Tito.
Mendagri juga membeberkan banyaknya komoditas hukum yang dimaksud dihasilkan oleh kementerian, lembaga, kemudian pemerintah tempat (Pemda). “(Dari tahun 2020-2024 ada 892 rancangan peraturan wilayah (Perda) yang digunakan diajukan tempat ke Kemendagri. Sementara Kemendagri menyusun 296 Peraturan Mendagri (Permendagri) juga Instruksi Mendagri ada 138,” sebutnya.
Di sisi lain, rakornas bertujuan meningkatkan kekuatan hubungan personal antar Biro Hukum dari berbagai tingkatan pemerintahan. “Itu yang nomor satulah sejujurnya targetnya. Emotional bonding. Hubungan personal antara kita komunitas Biro Hukum,” ucapnya.
Sebagai informasi, rakornas ini dihadiri sebagian pembicara penting. Mereka yakni Ketua Kamar TUN MA Yulius, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, juga Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus.
Kemudian, Hakim Agung Kamar TUN MA Yodi Martono Wahyunadi, Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Sektor Perdata juga TUN Kejaksaan Agung Sila Haholongan, kemudian Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Hukum serta Hak Asasi Individu (Kemenkumham) Roberia.






