RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, Keseriusan DPR Berantas Korupsi Dipertanyakan

JAKARTA – Keseriusan kebijakan pemerintah juga keseriusan DPR periode 2024-2029 menjadikan pemberantasan korupsi sebagai jadwal prioritas kembali dipertanyakan. Hal ini lantaran tidaklah masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di daftar usulan Proyek Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.
Padahal, keberdaan UU Perampasan asset ini menjadi instrument yang dimaksud sangat esensial pada pemberantasan korupsi di tempat Indonesia.
Pengamat Hukum kemudian pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho meninjau ketidakseriusan DPR mengeksplorasi RUU ini makin terlihat tatkala muncul wacara inovasi diksi pada RUU yang disebutkan dari “perampasan” menjadi “pemulihan” aset. Pasalnya, inovasi diksi bisa jadi menghilangkan roh utama dari RUU tersebut.
“Bagi saya, elemen esensial dari RUU ini adalah persoalan perampasan aset juga tidak hanya sekali pada pemulihan aset tanpa memperhatikan asal-usul harta tersebut. Yang kita kejar, dari mana sumber-sumber aset itu,’ ucapannya di tempat Jakarta, Hari Sabtu (9/11/2024).
Hardjuno mengaku tidaklah mau terjebak di polemik tentang nama atau judul RUU itu nantinya. Yang paling penting, UU ini adalah instrumen penting untuk meningkatkan kekuatan langkah negara di menyita aset yang dimaksud diduga hasil kejahatan tanpa harus melalui proses pidana yang panjang.
“Jujur, saya bukan mau terjebak pada polemik diksi itu. Yang terpenting bagi saya adalah RUU itu disahkan menjadi UU. Saya tantang DPR, ayo segera sahkan RUU itu menjadi UU di waktu dekat untuk memberikan efek jera bagi koruptor,” jelasnya.
Hardjuno berharap RUU ini menjadi alat efektif untuk menuntut transparansi lalu akuntabilitas para pengurus negara. Karenanya, RUU Perampasan Aset ini segera disahkan tanpa lagi terjebak pada polemik diksi semata. Menurut Hardjuno, ketakutan ini mungkin saja berasal dari kerumitan konsep Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB) yang tersebut diusung pada RUU tersebut.
Di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan juga Inggris, NCB telah lama diterapkan secara efektif untuk menyita aset yang dimaksud diduga terkait dengan kejahatan tanpa mengawaitu vonis pidana.






