Ojol hingga Kurir Online Dapat Bonus Hari Raya, Segini Besarannya

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli memverifikasi ojek online atau ojol memperoleh bonus hari raya (BHR) pada Idul Fitri 2025 ini. Tidak belaka ojol, pemberian BHR ini juga berlaku untuk kurir online.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, pada tahun ini pemerintah memberi perhatian untuk pengemudi kemudian kurir online,” kata Menaker pada konferensi pers yang digunakan dijalankan di area kantor Kemnaker, Ibukota pada Selasa (11/3/2025).
“Untuk itu saya menghimbau untuk seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi mobile untuk memberikan bonus hari raya terhadap pengemudi kemudian kurir online di bentuk uang tunai,” lanjutnya.
Menaker Yassierli mengumumkan besaran BHR yang diberikan terhadap para ojol serta kurir online yang mana berkinerja baik, berlaku proporsional sesuai performa dengan perhitungan sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
Sementara bagi pengemudi kemudian kurir online di tempat luar kategori tersebut, diberikan bonus hari raya keagamaan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi. Adapun BHR diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Saya harap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik demi kesejahteraan para pengemudi dan juga kurir online lalu untuk mewujudkan lingkungan ketenaga kerjaan yang digunakan harmonis,” pungkasnya.
Ditegaskan, pemberian bonus hari raya keagamaan tidak ada menghilangkan dukungan kesejahteraan bagi pengemudi lalu kurir online sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dimaksud telah lama diberikan oleh perusahaan aplikasi.
Pemberian bonus hari raya keagamaan ini juga disebut merupakan apresiasi berhadapan dengan kerja keras ojek online juga kurir online yang dimaksud telah terjadi berkontribusi di mengupayakan layanan transportasi juga logistik digital di tempat Indonesia.
- Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
- Catat! THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran dan juga Tak Boleh Dicicil






