Saham Berpotensi Delisting, Begini Respons Bos Sritex

JAKARTA – Direktur Utama sekaligus Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto merespons kabar bahwa saham perusahaan berpotensi dihapus (delisting) dari daftar saham di dalam Bursa Efek Indonesia (BEI).
Iwan menyebut, kemungkinan saham perusahaan yang mana akan segera dihapus oleh otoritas Bursa merupakan hal teknis, sehingga belum dapat beliau jelaskan tambahan rinci. Namun perihal eksistensi Sritex, manajemen masih mengawaitu proses kasasi homologasi di dalam Mahkamah Agung (MA) melawan putusan pailit Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
“Mungkin yang dimaksud terkait teknis sekali saya kemungkinan besar gak bisa jadi jawab ya. Jadi kami tetap saja mengantisipasi proses kasasi ini,” ujar Iwan ketika ditemui di tempat gedung Kementerian Ketenagakerjaan, DKI Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Adapun, per 12 November 2024 berkas kasasi Sritex dinyatakan lengkap, pasca manajemen mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada Oktober kemarin. “Dan semoga kasasi ini kita in favor dalam kita ya maksudnya, jadi ini yang harapan kami,” paparnya.
Untuk diketahui, BEI memutuskan menghentikan sementara (suspensi) Perdagangan Efek SRIL dalam seluruh pasar. Kebijakan suspensi menyusul vonis pailit terhadap Sritex oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.
Kondisi yang tersebut menimpa Sritex semakin memberatkan perusahaan pada menghindari kemungkinan delisting, mengingat statusnya sebagai perusahaan rakyat di tempat BEI. Suspensi saham SRIL yang tersebut dijalankan sejak 18 Mei 2021 didasarkan berhadapan dengan kegagalan perusahaan pada membayar Pokok juga Bunga Medium Term Note (MTN) Tahap III Tahun 2018 ke-6






