Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Pengacara OC Kaligis

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis terkait tindakan hukum dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
“Iya (OC Kaligis diperiksa),” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar ketika ditanyakan pemeriksaan OC Kaligis terkait dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur untuk wartawan, Mulai Pekan (25/11/2024).
Harli menyatakan pemeriksaan itu dijalankan pada Mulai Pekan (25/11/2024) hari ini. Selain OC Kaligis, Kejagung turut memeriksa RBP lalu DA yang mana merupakan anak lalu istri dari Zarof Ricar (ZR).
“Adapun ketiga orang saksi diperiksa di dalam DKI Jakarta terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat aksi pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi di penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023 s.d 2024 menghadapi nama Tersangka ZR kemudian Tersangka LR,” ujar dia.
Kendati begitu, Harli belum merinci terkait pemeriksaan terhadap OC Kaligis beserta dua saksi lainnya terkait perkara tersebut.
“Pemeriksaan saksi dijalankan untuk menguatkan pembuktian serta melengkapi pemberkasan pada perkara dimaksud,” jelasnya.
Sebagai informasi, di perkara ini Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman pidana penjara selama lima tahun terhadap Gregorius Ronald Tannur.
Selain itu, di persoalan hukum dugaan suap itu, Kejagung juga telah lama menetapkan lima orang terdakwa yakni Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, Lisa Rahmat, Zarof Ricar, Meirizka Widjaja.






