Bisnis

Merger FREN-EXCL Disorot DPR, Bisa Rugikan Pihak yang Berinvestasi hingga Rp3,3 Billion

JAKARTA – Komisi XI DPR menyoroti aksi merger yang dimaksud dijalankan oleh PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan juga PT XL Axiata Tbk ( EXCL ). Model rencana merger antara kedua perusahaan telekomunikasi itu dinilai merugikan pemodal saham juga waran FREN, sehingga dikhawatirkan menggerus kepercayaan terhadap bursa modal Indonesia.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, rencana FREN yang mana menghapus waran sebelum jatuh tempo April 2026 dapat merugikan penanam modal publik. Saat ini, jumlah agregat waran seri III FREN (FREN-W2) masyarakat mencapai 41,24 miliar atau setara 57,65 persen dari total waran yang tersebut diterbitkan perusahaan. Harga pangsa waran FREN-W2 berada pada level Rp10-Rp80 yang dimaksud artinya prospek kerugian penanam modal ritel dan juga minoritas sanggup mencapai Rp412 miliar hingga Rp3,3 triliun.

“Potensi kerugian tak hanya sekali dari nilai nominal yang dimaksud hilang, tetapi juga dari kesempatan penanaman modal jangka panjang yang digunakan telah direncanakan,” katanya dikutipkan dari IDX Channel, Mingguan (22/12/2024).

Menurut Misbakhurn, rencana pengendali FREN untuk mempercepat jatuh tempo waran setahun lebih lanjut awal juga bertentangan dengan prospektus yang tersebut seharusnya menjadi dasar hukum pemeliharaan hak investor.

“Tindakan ini menunjukkan ketidakkonsistenan serta berpotensi mencederai kepercayaan pemodal terhadap emiten juga biro administrasi efek yang bertanggung jawab,” ujar Misbakhun.

Dia melanjutkan, langkah FREN dapat dianggap sebagai tindakan yang tersebut tidak ada adil bagi pemodal publik, khususnya jikalau bukan ada kompensasi atau solusi alternatif yang diberikan.

“Jika tidak, tindakan seperti ini hanya saja akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap emiten serta bursa modal secara keseluruhan,” katanya.

Misbakhun menambahkan, pemegang saham kemudian waran FREN meminta-minta bertemu dengan Komisi XI DPR untuk mengeksplorasi lebih lanjut lanjut kesulitan ini. Namun, ketika ini DPR masih reses.

“Nanti saya akan bicarakan dengan pimpinan Komisi XI perihal rencana RDP (Rapat Dengar Pendapat). Tapi merek mengajukan permohonan waktu untuk bertemu saya selaku Ketua Komisi XI untuk memberikan informasi awal,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button