Sawit Aset Krusial Dukung Swasembada Pangan serta Daya

JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia ( Gapki ) menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang digunakan menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan aset strategis negara. Industri sawit diharapkan dapat menguatkan kemandirian Indonesia di tempat sektor pangan juga energi, sehingga seluruh pihak diminta untuk menjaga komoditas tersebut.
“Bapak Presiden memiliki visi yang tersebut jelas dengan menjadikan sawit sebagai komoditas strategis yang mana wajib dijaga seluruh komponen bangsa. Rencana kemandirian energi, seperti B40 lalu B50, sangat bergantung pada sawit sebagai unsur baku utamanya,” ujar Ketua Umum Gapki, Eddy Martono di keterangannya, diambil pada Hari Senin (6/1/2025).
Dia menggerakkan pemerintah area dan juga aparat Polri serta TNI untuk menyokong upaya menjaga sawit sebagai aset negara. Ia menambahkan, kebijakan Presiden Prabowo dapat membantu mengatasi persoalan pencurian juga penjarahan sawit yang masih terjadi dalam beberapa daerah.
“Dengan dukungan aparat penegak hukum, permasalahan penjarahan dapat dihentikan sehingga ada kepastian hukum kemudian kenyamanan pada berusaha,” kata dia.
Gapki telah lama bergerak berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menjaga dari serta menindak kejahatan di area perkebunan sawit. Eddy menyebut, aksi kriminalitas di dalam sektor ini telah berkurang dibandingkan beberapa bulan lalu. Sebagai langkah lanjut dari arahan Prabowo, Eddy berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Krusial segera disahkan untuk memberikan pengamanan tambahan kuat bagi bidang sawit.
“Undang-undang ini akan meningkatkan kekuatan proteksi sawit sebagai aset negara sekaligus menyokong keberlanjutan sektor sawit,” ujarnya.
Prabowo sebelumnya menegaskan, perkebunan kelapa sawit adalah aset negara yang mempunyai nilai strategis tinggi. Ia memohonkan kepala daerah, aparat TNI, serta Polri untuk turut menjaga keberlangsungan perkebunan sawit.
Pakar hukum kehutanan, Sadino menekankan pentingnya kepastian hukum bagi perkebunan sawit untuk meningkatkan kekuatan posisinya sebagai aset strategis negara.
Menurutnya, legalitas kebun sawit rakyat, perpanjangan hak guna bisnis (HGU), dan juga pembaruan perizinan merupakan faktor kunci di meyakinkan keberlanjutan sektor sawit yang digunakan berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.






