Sharing Session UMKM Bersama SINDOnews, BKPM Siapkan Aturan Kemitraan Usaha Besar serta Pelaku Mikro

JAKARTA – Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Penanaman Modal kemudian Hilirisasi/BKPM (Badan Kesepahaman Penanaman Modal), Anna Nurbani mengatakan, pemerintah khususnya instansinya mengapresiasi kegiatan sharing session sama-sama pelaku Usaha Mikro Kecil dan juga Menengah ( UMKM ) yang digunakan dihelat oleh SINDOnews.com.
Diakui Anna, menjadi edukasi yang dimaksud penting bagi para pelaku UMKM . Anna mengatakan, banyak UMKM di area Indonesia yang tersebut masih membutuhkan akses pangsa yang luas guna meninggal kelas pertumbuhan usahanya.
“UMKM itu kan terus-menerus butuh akses pasar, permodalan dan juga sebagainya. Melalui kegiatan Sharing Session bersatu SINDOnews ini, kami meyakini teman-teman UMKM disini akan terhubung dengan berbagai akses informasi baik pemerintah maupun ahli UMKM lainnya,” tutur Anna, Rabu (4/12/2024).
Dalam kegiatan yang mana dihadiri oleh 100 pelaku UMKM tersebut, Anna menjelaskan, pemerintah sedang mempersiapkan formasi kebijakan kemitraan UMKM di daya saingnya.
“Kami sendiri dari Kementerian Pengembangan Usaha dan juga Hilirisasi/BKPM telah mengeluarkan kebijakan dari Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata cara kemitraan antara perniagaan besar serta UMKM pada daerah,” terang Anna.
Selain Permen Penanaman Modal serta Hilirisasi/BKPM 1/2022, Anna mengatakan, pihaknya berada dalam menyusun petunjuk teknis terkait tata cara kemitraannya. Tata cara yang digunakan kemitraan yang tersebut dimaksud, lanjut Anna, ditujukan agar pelaku UMKM dapat dimudahkan untuk mengakses kegiatan kemitraan di area platform digital OSS (sistem Online Single Submission atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik).

Diketahui, OSS merupakan bentuk fasilitasi kemitraan antar pengusaha perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM pada daerah, yang sebelumnya dijalankan secara manual dengan data UMKM siap bermitra yang digunakan direkomendasikan oleh daerah, asosiasi pengusaha, lalu kementerian/lembaga.
“Jadi selain dari Kementerian Investasi, dari Kementerian dan juga lembaga lainnya juga miliki andil sejenis sehingga kami ke depannya akan berkolaborasi guna bagaimana tindakan memacu daya saing UMKM juga mempunyai akses lingkungan ekonomi yang digunakan luas,” jelas Anna.






