Nasional

Sidang Etik AKBP Bintoro Terkait Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah Segera Digelar

JAKARTA – Sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro DKI Jakarta Selatan, AKBP Bintoro terkait dugaan perkara pemerasan miliaran rupiah segera diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya. Saat ini Bintoro kemudian tiga polisi lainnya yang tersebut diduga terlibat pada perkara ini sudah pernah dimutasi dari jabatannya.

“Terhadap yang tersebut bersangkutan dan juga tiga orang lainnya telah dilakukan dimutasi dari jabatannya juga telah lama dilaksanakan penempatan khusus atau Patsus dalam Bidpropam Polda Metro Jaya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi, Rabu (29/1/2025).

Kini Polda Metro Jaya pun sedang berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang digunakan akan digelar.

Radjo Alriadi menjelaskan bahwa, dugaan pemerasan itu akan terungkap di sidang etik.

“Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan. Dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersatu nanti dengan Paminal juga segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang tersebut bersangkutan,” jelasnya.

Polda Metro Jaya, lanjut Radjo Alriadi, juga berada dalam melakukan klarifikasi terhadap korban terkait persoalan hukum ini. Dari keterangan itu, polisi menduga ada keterlibatan pihak lain pada persoalan hukum ini.

“Kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai dengan hari ini,” tuturnya.

Diketahui AKBP Bintoro telah terjadi diamankan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya buntut dugaan persoalan hukum pemerasan terhadap anak pengusaha perusahaan hingga miliaran rupiah.

Related Articles

Back to top button