Slank Singgung Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Minta otoritas Perhatikan Rakyat Kecil

JAKARTA – Grup band Slank mengungkap pengumuman tentang rencana kenaikan PPN 12 persen pada 2025 mendatang. Sebagai musisi, Bimbim cs mengakui kebijakan itu akan berdampak pada keberlangsungan lapangan usaha kreatif, khususnya bidang musik.
Vokalis Slank , Akhadi Wira Satriaji alias Kaka mengatakan, lambat laun rencana itu akan mengakibatkan inovasi nyata, termasuk pada jualan vinyl album Joged yang tersebut baru semata merek rilis.
“Kenaikannya dari 11 ke 12 belum tahu sih. Kalau hal-hal yang dimaksud lainnya mengambil bagian terangkat ya mungkin. Biasanya kalau mulai satu-satu terangkat kan akhirnya terpengaruh juga,” ucap Kaka Slank di dalam Jalan Potlot, Kalibata, Ibukota Selatan, Kamis (26/12/2024).
Berbeda dengan Kaka, Bimbim memilih menyampaikan uneg-uneg kemudian harapannya sebagai musisi sekaligus warga biasa berhadapan dengan rencana kenaikan PPN 12 persern tersebut. Sang drummer berharap pemerintah lebih lanjut bijak pada menentukan barang mewah yang tersebut akan dikenakan pajak lebih.
“Ya nggak usah bayar pajak kalinya haha. Ya, sebenarnya pemerintah harus tahu ya, yang digunakan mana harus dikasih ke barang mewah, vinyl itu kan tools,” kata Bimbim sambil tertawa.
Musisi 58 tahun itu juga meminta-minta pemerintah mempertimbangkan nasib penduduk kecil. Sebab, kenaikan yang dimaksud akan berpengaruh terhadap keberadaan perekonomian dalam berbagai lapisan masyarakat.
“Ya kayak kalau gitar dikasih ke barang mewah sebanding kayak cangkulnya petani gitu ya, HP kalau dibilang barang mewah nanti Ojol yang tersebut bingung, ya mesti bijaklah di memilih yang mana mana yang dimaksud dinaikin identik yang mana yang dimaksud bukanlah barang mewah,” ucap Bimbim.






