Harga Gas Industri Bakal Naik, Bahlil: Sudah Tak lagi USD6 per MMBTU

JAKARTA – Menteri Daya dan juga Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan, biaya gas bumi tertentu (HGBT) akan naik dari posisinya ketika ini yakni USD6 per MMBTU. Lonjakan harga jual ini disebabkan oleh terkerek naiknya biaya gas dunia.
Selain itu gas sebagai komponen baku HGBT harganya lebih besar rendah dari gas yang digunakan dipakai untuk energi.
“HGBT sudah ada tak lagi Mata Uang Dollar 6 sebab sekarang nilai tukar gas dunia lagi naik. Terus yang kedua untuk HGBT substansi bakunya dari gas itu harganya lebih tinggi rendah dari gas yang dimaksud dipakai untuk energi,” ujar Bahlil usai Sidang Kabinet Paripurna dalam Kantor Presiden, DKI Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, harga jual gas yang digunakan untuk energi diperkirakan berada pada bilangan USD7. Namun untuk materi bakunya di tempat tempat USD6,5.
“Gas kemungkinan besar untuk energi pada rancangan kami kurang lebih tinggi sekitar USD7, tetapi kalau untuk unsur bakunya di tempat bawah itu, sekitar-sekitar itu USD6,5,” paparnya.
Dia juga memastikan, kebijakan HGBT diperpanjang tahun ini. Dimana berlaku untuk tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, serta sarung tangan karet.
“Sektor-sektornya itu semata enggak diperluas. Pernah diminta (diperluas sektornya identik Kemenperin) tetapi kita lagi menghitung antara produksi lalu permintaan di negeri kita,” beber dia.
“(Tujuh Sudah final?) Kita membuatnya antara tidak setahun, tetapi mungkin saja beberapa tahun, apakah lima tahun dilaksanakan evaluasi tetapi beliau akan evaluasi per tahun,” lanjut Bahlil.
Sebelumnya Menteri Pertambangan (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan para pelaku sektor nasional mengeluh perihal tarif gas diskon untuk industri. Keluhan ini sebab skema tarif gas bumi tertentu.
Saat ini, lapangan usaha masih menanti kelanjutan tarif gas terjangkau melalui skema HGBT. Sejak berakhir pada 31 Desember 2024, sebanyak tujuh sektor bidang penerima HGBT saat ini harus dikenai nilai komersial.
“Nah itu lah problemnya. Banyak keluhan yang saya dapati dari sektor berkaitan dengan komitmen yang dimaksud rendah dari PGN,” kata Agus Gumiwang ketika ditemui wartawan di dalam Kantor Kementerian ESDM.






