Sopir Truk Abal-abal Siap-siap Gigit Jari, Kemenhub Punya Jurus Jitu Berantas Truk ODOL!

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan datang melakukan sertifikasi kompetensi untuk seluruh sopir truk di dalam Indonesia. Hal ini guna mengurangi terjadinya kecelakaan seperti yang tersebut terjadi dalam Tol Cipularang, beberapa waktu lalu.
Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi menjelaskan bahwa pada waktu ini pemerintah telah terjadi menyusun berbagai regulasi baik terkait dengan Perizinan Usaha, Kompetensi Sumber Daya Manusia, Penyelenggaraan Angkutan Barang, kemudian lain sebagainya.
Jika dianalisis, kejadian kecelakaan yang tersebut menonjol terkait angkutan barang tahun 2022 – 2024 disebabkan pada antaranya oleh rem blong, status bukti laik jalan yang tersebut tiada berlaku, bukan memasang Alat Pemantul Cahaya, pengemudi kurang kompeten, usia kendaraan, lalu pengemudi yang mana kelelahan.
“Ke depan, kami akan melakukan sertifikasi kompetensi pengemudi angkutan barang berbahaya melalui Driver Online Test,” kata Ernita seperti disitir pada keterangan tertulis.
Selain itu, Ernita juga mengungkapkan Kemenhub melakukan pengembangan perangkat lunak GPS Integrator lalu E-Manifest pada Mitra Darat. Hal ini digunakan sebagai alat pengawasan lalu pengembangan Spionam yang mana terintegrasi dengan BLU-e, SAMSAT, KLHK, ESDM, juga berbagai lagi.
Selain itu, kendaraan niaga akan dipantau melalui kamera tilang elektronik (ETLE). Sehingga kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) akan secara langsung terkena tilang apabila terekam kamera ETLE.
“Pilot project ini nantinya akan terintegrasi dengan ATMS, uji coba alat pemantau berat kendaraan, uji coba alat Mobile Digital Video Recorder, dan juga evaluasi dan juga pengembangan peralatan digital,” ungkap Direktur Lalu Lintas Jalan Ahmad Yani.
Seperti diketahui, pelanggaran truk ODOL terjadi sebab perusahaan jasa pengiriman ingin menekan biaya operasional. Namun, hal yang disebutkan berdampak pada sistem pengereman yang tersebut tak maksimal dan juga kerap menjadi faktor kecelakaanfatal.






