BPOM Temukan Bakteri Sangat Merugikan pada Jajanan China Latiao, Picu Keracunan

JAKARTA – Badan Pengawas Jalan keluar juga Makanan (BPOM) RI menemukan bakteri berbahaya bacillus cereus pada jajanan selama China, Latiao yang dimaksud memicu kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) pada tujuh wilayah dalam Indonesia. Temuan ini berdasarkan hasil penelusuran lalu pengujian sampel dalam laboratorium.
Produk berbahan dasar tepung ini diketahui mengakibatkan gejala keracunan seperti sakit perut, mual, kemudian muntah pada korban di dalam wilayah Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, lalu Riau.
“Bakteri ini menciptakan toksin yang mana menyebabkan gejala keracunan merupakan sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dikutipkan dari kanal YouTube BPOM, Hari Sabtu (2/11/2024).
Bakteri bacillus cereus yang tersebut ditemukan pada jajanan Latiao, dijelaskan Ikrar kemungkinan berasal dari material yang tersebut ada pada pada komoditas tersebut. Meski masuk kategori risiko rendah, bakteri tetap memperlihatkan berkembang, yang mana menunjukkan adanya kemungkinan kontaminasi dari komponen pangan pada di kemasan.
Kondisi semakin diperparah dengan faktor lingkungan seperti suhu atau kurangnya sterilitas pada waktu pengemasan. Ikrar mengimbau publik untuk memperhatikan masa kedaluwarsa, kemasan, komposisi, serta izin edar pada hasil pangan.
“Produk makanan itu ada dua, high risk kemudian low risk. Layanan ini (Latiao), masuk kategori low risk, biasanya kalau low risk belum kadaluwarsa belum meningkat (bakteri), tapi kenyataannya meningkat bakteri. Kalau bertambah bakteri sebetulnya berarti dapat jadi dari materi pangan yang mana ada dalam pada kemasan itu,” jelasnya.
“Didukung dengan aspek suhu udara atau sterilitas waktu dikemas akhirnya tumbuh. Buktinya ketika kita ambil kemasan, kita mengungkap kemasannya serta diambil (sampel) dari dalam, berarti sumbernya dari material itu,” sambungnya.
Ia juga mengajukan permohonan agar publik segera membuang stok komoditas Latiao yang mana ada lalu bukan mengonsumsinya guna mengurangi risiko keracunan seperti yang tersebut terjadi di dalam tujuh area dalam Indonesia. “Dibuang aja item itu. Jangan dikonsumsi lagi, nanti akan memunculkan risiko seperti tujuh lokasi di tempat Indonesia,” sarannya.
BPOM segera menarik item Latiao dari pasaran serta bekerja mirip dengan Kementerian Komunikasi juga Digital (Komdigi) untuk menghapus komoditas yang dimaksud dari wadah daring, guna mengurangi perkara mirip di dalam tempat lain.
“Kami memohonkan terhadap importir untuk melaporkan pengunduran kemudian pemusnahan ini untuk Badan POM lalu kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya.






