Kabur dari Rumah Aman, Anak Nikita Mirzani Dipindah ke RS Polri

JAKARTA – Anak Nikita Mirzani , Laura Meizani alias Lolly akan dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Ibukota Indonesia Timur untuk mendapatkan pendampingan khusus setelahnya kabur dari Rumah Aman pada Kamis (9/1/2025) malam.
Atwirlany Ritonga selaku PLT Asdep Layanan Anak Kementerian Pemberdaya Perempuan serta Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan bahwa langkah ini diambil dari hasil rapat koordinasi sama-sama kepolisian.
“Tentunya juga tadi kita didampingi dari Mabes Polri dan juga Polda Metro Jaya kemudian hasilnya yang tersebut didapat yaitu dari anak ini kita harus kita pulihkan dulu. Jadi akan kita pindahkan ke Rumah Sakit Polri ya untuk sementara ini, itu yang digunakan menjadi tindakan dari rapat koordinasi,” kata Atwirlany di jumpa persnya pada Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan, Jum’at (10/1/2025).
Nantinya, pihak berwajib juga akan memeriksa kejiwaan Laura Meizani. “Karena memang sebenarnya semua harus jelas dari kejiwaan yang mana jelas jikalau memang sebenarnya ada pertanyaan. Untuk situasi itu (keributan semalam) pasti akan berdampak secara psikologis terhadap anak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Atwirlany mengungkapkan pihaknya juga akan melakukan beberapa evaluasi terhadap pembinaan LM selama lima bulan di area rumah aman, salah satunya melakukan remifikasi atau pencabangan tugas.
“Tadi ada PR yang dimaksud kemudian tuhuan kita bersatu adalah remifikasi, ada dari keluarga, itu harapannya kita mampu lakukan secara persuasif dengan baik untuk kepentingan anak ke depannya,” katanya.
Diakui Atwirlany, pihaknya cukup mendapat tantangan pada melakukan pengawasan LM selama berada di area rumah aman.
“Nah tantangan kemudian hambatan itu sudah ada kami diskusikan melihatkan beberapa kementerian lembaga, jadi artinya tak cuma Upt PPPA DKI sendiri yang digunakan bertanggung jawab berhadapan dengan hal ini, tapi juga lainnya, Kemensos, KPAI, PPA, kemudian LPSK, kita sama-sama serupa meluruskan bagaimana tempat yang layak untuk melindungi,” ucap dia.






