Nasional

KNPRI: Kejagung Jangan Tebang Pilih Kasus Hukum

JAKARTA – Komite Nasional Perempuan Republik Indonesia (KNPRI) mengoreksi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mana dinilai tebang pilih di penanganan perkara hukum. Salah satu tindakan hukum menggemparkan masyarakat yang tersebut ditangani Kejagung yakni persoalan hukum dugaan korupsi Pertamina.

Aksi damai KNPRI yang dimaksud bersamaan dengan peringatan tegas Hari Perempuan Internasional ini dijalankan di tempat kawasan Patung Kuda, Ibukota Pusat, Hari Sabtu (8/3/2025).

Mereka mengatur long march dari Sarinah menuju Patung Kuda dengan mengakibatkan berbagai macam spanduk kritikan untuk Kejagung.

“Kami beraksi hari ini untuk perkara yang mana ditangani Kejagung. Mereka dinilai tebang pilih pada penanganan persoalan hukum hukum tertentu,” ujar Ketua KNPRI Mery Samiri.

Menurut dia, Kejagung tidaklah boleh memonopoli hukum serta tak mempunyai imunitas. Jaksa yang digunakan tidak ada berintegritas harus dikenakan sanksi.

“Kalau kami nggak teriak atau Pak Prabowo tidaklah bicara, perkara Pertamina tidaklah cukup ditangkap cuma kroconya hanya tanpa atasannya tahu,” katanya.

“Jaksa Agung harus mengusut tuntas dari berhadapan dengan sampai bawah. Oknum jaksa juga harus ditindak lantaran dinilai telah menunggangi supremasi hukum,” tambahnya.

Related Articles

Back to top button