Bisnis

Perusahaan Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang

JAKARTA – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Lingkungan mengutarakan, hingga ketika ini belum menerima pengajuan perizinan dari maskapai baru jika Singapura , Indonesia Airlines yang tersebut dikabarkan segera beroperasi di dalam Indonesia.

Plt. Kepala Bagian Kerjasama Internasional, Humas, lalu Umum Ditjen Hubud Kemenhub, Mokhammad Khusnu mengatakan, pihaknya senantiasa berikrar untuk menjamin bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di area Indonesia telah lama memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, lalu kenyamanan penerbangan.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait establishment juga operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” kata beliau melalui arahan tertulis, Hari Senin (10/3/2025).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha yang tersebut akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal dalam Indonesia wajib miliki Sertifikat Standar Angkutan Lingkungan Niaga Berjadwal.

Selain itu pelaksana angkutan udara juga wajib mengantongi Sertifikat Operator Pesawat Udara/ AOC (Air Operator Certificate) sesuai dengan PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara Bebas untuk Acara Angkutan Atmosfer yang tersebut diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas setelahnya memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, lalu operasional yang digunakan telah terjadi ditetapkan.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Atmosfer akan menyampaikan informasi terbaru apabila terdapat perkembangan lebih banyak lanjut terkait dengan berita dimaksud,” sambungnya.

Sebelumnya, perusahaan selama Singapura Calypte Holding Pte. Ltd mengklaim telah dilakukan mendirikan anak perniagaan yang digunakan bergerak pada jasa angkutan udara komersial pada Indonesia, melalui PT Indonesia Airlines Group. Maskapai ini menawarkan penerbangan komersial berjadwal dengan layanan premium pada bawah merek Indonesia Airlines (INA),

CEO Indonesia Airlines, Iskandar menyatakan berdasarkan rencana perusahaan lalu hasil studi kelayakan, Indonesia Airlines akan berbasis pada Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten kemudian semata-mata berfokus pada penerbangan internasional.

Pada tahap awal, maskapai ini akan mengoperasikan 20 pesawat, yang mana terdiri dari 10 pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR), serta 10 pesawat berbadan lebar (Airbus A350-900 kemudian Boeing 787-9).

Lihat Juga :
  • Profil Iskandar, ketua eksekutif Indonesia Airlines Kelahiran Aceh
  • Pengangkatan CPNS dan juga PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden

Related Articles

Back to top button