Google Terancam Harus Bayar Rp437 Miliar Setiap Tahun ke Dunia Pers di dalam Afrika Selatan

JAKARTA – Google terancam sanksi dari Komisi Persaingan Usaha di dalam Afrika Selatan (Afsel) , akibat adanya dugaan monopoli usaha . Google berpotensi dijatuhi denda 300 hingga 500 jt rand yang mana setara USD27 jt (Rp437 miliar dengan kurs Rp16.190 per USD).
Google terancam membayar denda Rp437 miliar terhadap media Afrika Selatan selama 3-5 tahun, akibat diduga menyebabkan hilangnya pendapatan. Hal ini adalah temuan dari laporan sementara Dunia Pers and Digital Platforms Market Inquiry (MDPMI) Komisi Persaingan Usaha Afrika Selatan, yang mana dirilis pada hari Senin, waktu setempat.
Laporan itu menyerukan adanya sanksi terhadap mesin pencari seperti Google lalu situs media sosial seperti Meta. MDPMI dibentuk dan juga diberdayakan oleh Komisi untuk melakukan penyelidikan apakah ada layanan yang digunakan dapat mengurangi dan juga menghambat persaingan di tempat lanskap media Afrika Selatan.
Temuan sementara dari penyelidikan aktivitas pasar, Komisi Persaingan Usaha Afrika Selatan menyatakan bahwa algoritma pencarian Google menciptakan distorsi persaingan di area antara perusahaan media.
Anggota panel dalam komisi tersebut, Paula Fray menjelaskan, Google memainkan peran utama pada membantu kemudian merugikan perusahaan media di tempat Afrika Selatan. Dia menjelaskan, bahwa Google menerima pemasukan antara R800 hingga R900 jt dari konten berita pada Afrika Selatan.
Sementara itu mesin pencari, dinilai menyebabkan kerugian sekitar R160 hingga R200 jt untuk media Afrika Selatan. “Penilaian kami adalah akibat ketidakseimbangan, ada kerugian sekitar R300 hingga R500 jt per tahun,” kata Fray.
Dalam penyelidikan diungkapkan algoritma yang dimaksud lebih tinggi banyak menampilkan berita dari media global dalam Afrika Selatan pada hasil pencarian serta bagian berita utama. Sedangkan media lokal juga komunitas berbahasa tempat kurang terwakili.
MDPMI menemukan bahwa mayoritas orang Afrika Selatan menggunakan media sosial sebagai sumber berita utama mereka. Laporan yang disebutkan menerangkan, bahwa platform digital seperti X, TikTok, Meta, dan juga YouTube menggalakkan konsumsi berita di area negara tersebut.
Fray menyatakan bahwa Meta lalu X telah dilakukan menurunkan prioritas postingan Afrika Selatan dengan tautan lalu ini menghurangi lalu lintas rujukan. Laporan itu juga menemukan bahwa outlet berita dalam Afrika Selatan harus berjuang untuk memonetisasi penayangan pada YouTube secara khusus.






