pemilihan kepala daerah Serentak 2024, TikTok Hadirkan Kolom Pengaduan Berita Hoaks

JAKARTA – Sistem media sosial TikTok berupaya menekan berita bohong atau hoaks mendekati pemilihan gubernur Serentak 2024 dengan meluncurkan kolom pengaduan khusus untuk konten yang digunakan mengarah pada informasi bohong terkait politik. Hal ini akan memudahkan pengguna menciptakan laporan terhadap konten-konten yang mana menyimpang.
Beredarnya berita hoaks sangat berpotensi terjadi lantaran sebanyak 125 jt pengguna berselancar di tempat TikTok setiap bulannya.
“Sekarang, ada button khusus mengenai ketika kita melakukan pelaporan terhadap video, itu dapat pilih pada bagian misinformasi, juga lanjutnya adalah di area berada dalam itu ada kesalahan informasi tentang pemilu,” kata Faris Mufid, Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia pada Ibukota Indonesia Pusat, Rabu (16/10/2024).
“Ya, habis itu silakan dimasukkan mengenai detailnya seperti apa. Hal ini kami siapkan spesifik tentang pilpres agar pengguna kami dapat segera melaporkan,” lanjutnya.
Kolom ini disediakan berdasarkan masukan dari para pengguna TikTok yang kerap kebingungan di memasukkan laporan terkait informasi yang tersebut tidak ada benar mengenai pemilu. Faris juga mengakui hadirnya button ini juga dapat memudahkan timnya di melakukan verifikasi konten.
“Kadang-kadang pengguna bingung, ini masuknya ke pelanggaran yang mana mana. Tapi untuk pemilu, secara langsung kami tambahkan button ini khusus agar pengguna bisa jadi secara langsung melaporkan dan juga dengan segera sanggup di-pick up oleh kelompok moderasi kami,” ujarnya.
Faris menegaskan TikTok Indonesia selalu menjaga ruang media sosial agar tidaklah memicu perpecahan di area masyarakat. User juga diberikan panduan komunitas yang mana harus dipatuhi mengenai aturan pada menghadirkan konten.
“Kami melakukan berbagai hal untuk memulai pembangunan ruang digital yang aman di tempat TikTok Indonesia. Ini adalah tadi saya sempat singgung mengenai panduan komunitas. Jadi panduan komunitas itu secara singkat dalam bentuk do’s and don’ts,” ucapnya.






