HGBT Dilanjutkan, Kadin serta Inaplas Optimistis Bidang Industri Makin Kompetitif

JAKARTA – Kementerian Tenaga serta Narasumber Daya Mineral (ESDM) resmi melanjutkan kebijakan harga jual gas bumi tertentu (HGBT) dengan skema baru bagi tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, serta sarung tangan karet. Sebanyak 253 pengguna sektor pada saat ini dapat menikmati kebijakan tarif gas bumi yang mana tambahan kompetitif.
Keberlanjutan kebijakan HGBT ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua menghadapi Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengesahkan langkah ini pada Rabu (26/2), sebagai aksi lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai materi bakar sebesar US$7 per MMBTU juga untuk materi baku sebesar USD6,5 per MMBTU,” ujar Bahlil, baru-baru ini.
Kebijakan ini disambut baik oleh para pelaku industri. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang juga Industri (KADIN) Indonesia, Saleh Husin, mengatakan, kebijakan ini memberikan kepastian bagi bidang serta menggerakkan daya saing nasional.
“Kami dari KADIN Indonesia menyambut baik kebijakan HGBT yang dimaksud sudah pernah ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi lapangan usaha kemudian memacu daya saing nasional,” ujarnya.
Saleh menilai Keputusan Menteri ESDM itu sangat besar manfaatnya bagi sektor sektor yang dimaksud bergantung pada gas bumi.
“Tentu manfaatnya sangat besar bagi sektor manufaktur di negeri sekaligus memberikan kepastian bagi bidang juga menguatkan daya saing nasional. Selain itu di rangka menyokong pemakaian energi hijau yang bersih serta ramah lingkungan, juga agar barang yang digunakan dihasilkan dapat bersaing dengan produk-produk yang mana sebanding dari negara lain teristimewa negara kawasan ASEAN yang mana menjadi pesaing kita,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Saleh berharap agar insentif ini diperluas ke sektor bidang lain yang mana terdampak biaya energi tinggi dan juga diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas lalu Trade Remedies.
Menurut dia, dengan langkah ini bidang pada negeri dapat lebih lanjut terlindungi dari gempuran produk-produk impor murah, khususnya dari China, ASEAN, juga negara lainnya, sehingga target perkembangan kegiatan ekonomi 8% dapat lebih banyak mudah tercapai.





