IPW Sebut Anak Bos Prodia Jadi Sapi Perah Oknum Polisi lalu Pengacara

JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai pemerasan yang mana dilaksanakan oknum polisi terhadap anak bos Prodia , Arif Nugroho, dituduh pembunuhan serta pemerkosaan, tak lepas dari peran pengacaranya, Evelin Dohar Hutagalung. Evelin merupakan kuasa hukum Arif Nugroho, serta diduga menjadi pengatur utama pada proses pemerasan kliennya tersebut.
Menurut Sugeng, sudah ada sepatutnya organisasi advokat juga bersuara ketika anggotanya terlibat di sebuah pelanggaran hukum. Terlebih, kata dia, Evelin seolah-olah jual nama polisi untuk menjalankan niat jahatnya.
“Kalau saya liat tidak hanya sekali polisi (menjadikan Arif sebagai sapi perah), oknum pengacara juga memanfaatkan perkara ini untuk keuntungan pribadinya,” kata Sugeng pada acara Rakyat Bersuara iNews, Selasa (4/2/2025).
“Karena informasi yang digunakan kami dapat nilainya ga sampai Rp1 miliar untuk polisi, sementara yang digunakan mengundurkan diri dari Rp17 miliar, lima kegiatan yang tersebut tadi saya bilang jumlahnya Rp4,1 miliar itu masuk ke tabungan mantan pengacaranya,” sambungnya.
Sugeng menilai, Evelin menjadi pintu masuk pemerasan oleh oknum polisi terhadap kliennya. Karena, kata dia, dia tergiur ketika mengawasi nominal uang yang digunakan diterima.
“Penjualan mobil (tersangka) juga masuk ke account Evelin, padahal kliennya AN tidaklah setuju masuk ke akun Evelin, jadi praktik advokat model ini menjadi pintu awal yang tersebut menyebabkan polisi tergoda, ini harus ditindak,” katanya.
“Kita rutin mencela penegak hukum lain, tetapi advokat jarang mengumumkan secara terbuka adanya dugaan pelanggaran anggotanya,” sambungnya.
Sugeng pun mengapresiasi langkah kuasa hukum Arif yang dimaksud baru, yang sudah melaporkan Evelin ke Polda Metro Jaya, guna menyelidiki peran advokat pada persoalan hukum pemerasan terhadap terdakwa pembunuhan.
“Ini harus ditindak, nah bagus Kuasa Hukum yang dimaksud baru melaporkan di tempat Polda, ini pintu untuk menyelidiki peran advokatnya yang dimaksud menurut saya mengambil uang tambahan banyak, jual nama polisi,” katanya.






