Lemhannas: Aceh lalu Papua Wilayah Rentan dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024

JAKARTA – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengungkap dua area yang tersebut rentan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang. Dua area itu yakni Aceh juga Papua.
“Berdasarkan pemetaan Bawaslu, BSSN, Bais TNI, dan juga Polri, masih relatif berbagai provinsi kemudian kabupaten-kota yang digunakan berada di kerentanan tinggi menjauhi pemilihan gubernur Serentak 2024, khususnya dalam wilayah Aceh serta 4 provinsi dalam Papua, dan juga di dalam tingkat kabupaten-kota,” kata Gubernur Lemhannas, Tubagus Ace Hasan Syadzily di rapat dengan pendapat (RDP) di tempat Komisi I DPR, Rabu (13/11/2024).
Ace mengatakan, Lemhannas menilai bahwa kondisi yang dimaksud ini dapat melahirkan konflik vertikal maupun horizontal di tempat masyarakat. Untuk itu, kegiatan deteksi, antisipasi, lalu tindakan pencegahan harus dilakukan.
“(Antisipasi) oleh para pengurus pilpres lalu semua pemangku kepentingan adalah sebuah keharusan, agar pemilihan gubernur tak cuma berjalan secara luber dan juga jurdil, tetapi juga melahirkan pemimpin dan juga kualitas demokrasi,” ucapnya.
Di sisi lain, Ace mengungkapkan bahwa, terdapat beberapa isu dan juga permasalahan yang mana mengemuka pada menghadapi pemilihan kepala daerah 2024.
Bahkan, kata Ace, Ketua Bawaslu pun menyoroti tingkat kerawanan yang dimaksud lebih besar tinggi pada pemilihan gubernur 2024 dibandingkan Pilpres lalu Pileg 2024 yang dimaksud lalu.
“Diperkirakan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah Serentak merupakan periode yang dimaksud memiliki kerawanan tinggi berdasarkan data Ukuran Kerawanan Pemilu, khususnya di konteks kebijakan pemerintah lalu penyelenggaranya di tempat setiap tahapan,” katanya.
Hal yang disebutkan disebabkan oleh persaingan yang intens serta ikatan emosional antar calon Kepala Daerah kemudian pendukungnya.
“Tentu Bawaslu mengharapkan sinergi dari pelaksana pilpres dengan TNI, Polri lalu Kejaksaan selama proses Pilkada,” ujarnya.






