Model Rent to Own Digagas Agar Publik Mudah Miliki Rumah

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menggalakkan skema rent to own untuk memudahkan pembiayaan rumah bagi masyarakat. Lewat skema tersebut, nantinya unit hunian yang tersebut disewa penduduk di jangka waktu tertentu sanggup menjadi hak milik.
“Kita coba memacu dengan BTN bahwa, mungkin saja tiada yang dimaksud namanya menyewa, itu dapat menjadi bagian mencicil, rent to own,” kata Erick seusai hadir di acara HUT KPR BTN ke-48 di tempat Jakarta, Akhir Pekan (15/12/2024).
Erick berharap Kementerian Perumahan kemudian Kawasan Permukiman (PKP) dapat segera mengakomodir usulan yang disebutkan agar tambahan banyak rakyat yang mana berminat untuk mengambil hunian. Harapannya, skema yang disebutkan juga diharapkan bisa saja menolong rakyat yang mana bekerja dalam sektor informal.
“Skema rent to own itu, sewa menjadi cicilan, kita harus dorong terus, bagaimana (pekerja) informal itu bisa saja menjadi bagian. Kita sudah ada mendorong, tapi kami bukanlah kementerian yang punya regulasi,” tuturnya.
Pada kesempatan yang digunakan sama, Direktur Utama PT Bank BTN (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu menambahkan, pada waktu ini skema yang mana berada dalam diusulkan ke Kementerian PKP adalah sewa selama 2-3 tahun kemudian berlanjut melakukan akad rumah.
“Memang rent to own ini kita sedang dorong juga di area kementerian agar regulasinya sanggup sesuai, sehingga orang yang mana sewa selama 2 tahun, tahun ke 3 jadi akad beli,” jelasnya.






