Johanis Tanak: Seandainya Jadi Ketua KPK Saya Tutup OTT

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menganggap langkah Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) tak tepat dilaksanakan pada penegakan hukum di area sektor korupsi. Jika terpilih jadi menjadi Ketua KPK, Johanis Tanak berencana meniadakan OTT.
Hal itu disampaikan Tanak pada waktu jalani uji kelayakan kemudian kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan KPK bersatu Komisi III DPR, Selasa (19/11/2024).
“Terkait dengan OTT, menurut hemat saya kurang, mohon izin padahal saya dalam pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu bukan pas tidak ada tepat. Karena OTT terdiri dari operasi tangkap tangan,” kata Johanis Tanak.
Merujuk KBBI, Tanak berkata, operasi itu dilaksanakan oleh profesi dokter dengan segala perencanaan yang tersebut siap. “Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu perkembangan yang mana terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya segera menjadi tersangka,” katanya.
Kendati demikian, ia menilai ketika pelaku melakukan perbuatan dan juga ditangkap tak ada perencanaan. “Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu insiden itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tidak ada tepat. Ya menurut hemat saya OTT itu tidaklah tepat,” tutur Tanak.
Tanak mengaku telah dilakukan menyampaikan pendapatnya itu terhadap insan KPK lainnya. Namun, ia berkata, OTT itu telah dilakukan memjadi tradisi. Namun, ia menantang bila OTT itu bisa jadi diterapkan.
“Tapi, seandainya mampu jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu tidaklah sesuai pengertian yang tersebut dimaksud di KUHAP,” kata Tanak yang mana secara langsung mendapat tepuk tangan dari para anggota Komisi III DPR RI.






