PDIP Siapkan Langkah Hukum Bela Hasto, Tempuh Praperadilan?

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menyiapkan beberapa jumlah langkah hukum usai Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai dituduh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen PDIP itu ditetapkan terperiksa persoalan hukum suap bersatu Harun Masiku.
“Ada beberapa langkah hukum yang tersebut kita akan ambil,” kata Ketua DPP PDIP Area Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy untuk SINDOnews, Akhir Pekan (29/12/2024).
Kendati demikian, Ronny tak mengatakan langkah hukum apa sekadar yang mana akan ditempuh, termasuk ketika disinggung apakah akan segera menempuh jalur praperadilan untuk menggungat penetapan status dituduh Hasto Kristiyanto. Ronny menegaskan PDIP meninjau proses penetapan terdakwa ini terlalu terburu-buru juga prematur.
“Karena saya menduga belum ada bukti yang kuat pada menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka,” ujarnya.
“Penetapan TSK belaka asumsi, dasarnya apa? Kesimpulan seperti itu meragukan kalau mendengar paparan di konpers KPK kemarin,” tutur Ronny melanjutkan.
Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengungkapkan, Hasto sudah ada memproduksi puluhan video. Rekaman itu disebut akan datang membongkar dugaan keterlibatan pejabat negara di skandal korupsi.
“Di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi negara pada persoalan hukum korupsi,” ujar Guntur di kegiatan Interupsi bertajuk ‘Sengketa pemilihan kepala daerah Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka’ yang digunakan tayang di tempat iNews, Kamis (26/12/2024).
Dia menyatakan, video itu akan menggemparkan umum apabila dirilis. Menurutnya, peta pemberantasan korupsi juga opini rakyat pun akan berubah.
“Karena yang mana akan disebut nama-namanya juga bukti-buktinya nanti sungguh mencengangkan, kemudian saya telah menonton beberapa video yang dimaksud dengan bukti-bukti yang dimaksud sudah ada ada,” katanya.






