Warga negara Ukraina Otak Lab Narkoba dalam Bali Ditangkap usai Kabur 109 Hari ke Thailand

JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap warga negara (WN) negara Ukraina Roman Nazarenco alias RN yang mana merupakan otak sekaligus pengendali laboratorium narkoba di dalam Bali. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, setelahnya lab rahasia miliknya terbongkar, Roman melarikan diri ke Thailand sejak Mei 2024.
“Kita telah dilakukan mengamankan pengendali, pengendali daripada tindakan hukum pada bulan Mei yaitu persoalan hukum hidroponik yang ada di tempat basement di dalam Bali pada bulan Mei yang waktu itu dirilis oleh Bapak Kabareskrim,” kata Mukti di konferensi pers di tempat Bandara Soekarno Hatta, Hari Minggu (22/12/2024).
“Kita ketahui bahwa RN ini adalah sebagai pengendali, ia mengendalikan. Dia lari dari bulan Mei, selama 109 hari ia berada di dalam Thailand,” sambungnya.
Mukti mengatakan, berdasarkan hasil kerja identik antara Polri lalu kepolisian Thailand, RN berhasil ditangkap pada waktu hendak melanjutkan pelariannya ke Dubai.
“Begitu beliau akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai, Alhamdulillah dapat diamankan oleh imigrasi. Dan dari Div Hubinter, beserta kami, turun semua secara langsung ke Thailand untuk menjemput pelaku ini,” katanya.
Setelah ini, kata Mukti, RN akan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan menghadapi perkara yang menjeratnya. Adapun RN dijerat Pasal 114 subsider 112 subsider 127 dengan ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun kemudian denda Rp10 miliar.






