Wuling Pasrah Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen kemudian Pajak Daerah

JAKARTA – Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 12 persen menjadi perhatian besar banyak pihak, khususnya di dalam lapangan usaha otomotif. Wuling Motors bergabung menyoroti persoalan rencana pemerintah meningkatkan beberapa orang kebijakan pajak.
Seperti diketahui, Wuling menjadi salah satu produsen yang menawarkan beragam jenis powertrain, mulai dari mesin pembakaran internal, hybrid, hingga mobil listrik. Sehingga, kenaikan pajak akan memberi dampak besar bagi jenama dengan syarat China itu.
Kendati begitu, Public Relations Manager Wuling Motors Brian Gomgom menyatakan pihaknya akan menyokong kebijakan yang dimaksud diterapkan pemerintah. Namun, ia mengungkapkan pihaknya belum mempersiapkan strategi akibat belum ada kepastian mengenai kenaikan PPN 12 persen.
“Kalau untuk PPN 12 persen kita kan masih mengantisipasi ya, dikarenakan belum ada langkah seperti apa. Kita tentunya akan mengupayakan pemerintah akan mengambil langkah seperti apa sebab dengan adanya seperti itu pemerintah telah memikirkan benefit yang lebih besar besar lagi untuk pada rakyat luas,” kata Gomgom di area Tangerang, belum lama ini.
“Dari sisi kita kami membutuhkan strategi khusus untuk menanggapi kebijakan-kebijakan itu. Tapi yang tersebut pasti kami akan mengikuti kebijakan yang mana diterapkan pemerintah,” lanjutnya.
Soal kenaikan harga, Gomgom belum dapat meyakinkan apakah pihaknya akan melakukan hal tersebut. Sebab, belum ada dokumen mengenai kenaikan PPN 12 persen, sehingga pihaknya tak mampu menimbulkan tindakan di waktu dekat.
“Kita belum bisa jadi bicara kenaikan berapa persen oleh sebab itu memang benar harus kita lihat dulu perhitungannya seperti apa kemudian juga ini berlakunya untuk apa. Karena belum ada dokumen yang mana menyatakan ini harus berjalan jadi kita harus menunggu,” ungkapnya.
Selain kenaikan PPN 12 persen, bidang otomotif juga akan dibebani oleh opsen pajak (pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu). Di mana pemerintah wilayah juga akan meninggal BBNKB (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang dapat menghasilkan biaya kendaraan melonjak.
“Kalau untuk opsen pajak kita lihat dulu akan seperti apa, akibat kalau kita ungkapkan sekarang kita juga belum tahu seperti apa kelengkapan dokumennya,”tuturnya.






