Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 229: Sandiwara, Ajeng Melewati dari Tuduhan?

JAKARTA – Yasmin kemudian menjadi saksi pada persidangan Ajeng. Yasmin ditanyakan mengenai bagaimana ia tahu bahwa dirinya adalah pemilik sah perusahaan Cakradinata, sedangkan dari pengacara Ajeng, berupaya untuk menghasilkan Yasmin terpojok dengan memberikan bukti yang tersebut sebenarnya palsu.
Seperti rekaman Desta yang digunakan memaksa Ajeng untuk menculik Yasmin, juga menanyakan bukankah Ajeng baru tau kalau Yasmin adalah anaknya Yoga ketika Ajeng tertangkap oleh polisi, jadi Ajeng bukan mempunyai dasar apapun untuk menculik Yasmin.
Ajeng juga bersandiwara pada waktu ditanyakan oleh jaksa dan juga mengungkapkan kalau beliau tiada tahu keluarga Yoga ada yang mana masih hidup, jadi ia merasa mengambil yang mana memang benar miliknya saja. Yasmin jadi tiada mampu berkutik.
Akankah Ajeng dapat lolos dari tuduhan kepadanya? Saksikan Layar Drama “Cinta Yasmin” setiap hari pukul 21.45 Waktu Indonesia Barat belaka di tempat RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek.






