3 Calon Bos Danantara, Ada Paman Raffi Ahmad hingga Keponakan Luhut

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Pengembangan Usaha Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Awal Minggu (24/2/2025). Hal itu disampaikan Prabowo di sambutannya pada kompetisi World Governments Summit 2025.
Dibalik rencana peluncuran BPI Danantara esok hari pada Awal Minggu (23/2/2025), terdapat tiga nama calon yang digunakan digadang-gadang akan segera menjadi bos Danantara, dalam antaranya Rosan Roeslani yang ketika ini menjabat sebagai Menteri Penyertaan Modal dan juga Hilirisasi/Kepala BKPM. Kabarnya Rosan akan mengisi tempat Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara.
Lalu, Dony Oskaria yang mana pada masa kini memegang bangku Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Paman Raffi Ahmad dari istri Nagita Slavina ini dikabarkan mejadi Chief Operating Officer (COO).
Nama lain adalah Pandu Sjahrir yang merupakan keponakan Luhut Binsar Pandjaitan digadang-gadang sebagai Chief Information Officer (CIO) Danantara. Adapun, Kementerian BUMN melalui Menteri BUMN bertindak selaku Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara.
Perlu diketahui, BPI Danantara merupakan badan yang mana melaksanakan tugas pemerintah pada bidang pengelolaan dividen kemudian aset BUMN. Badan memegang saham Seri B pada Holding Penyertaan Modal kemudian Holding Operasional.
Baca Juga: Duet Jokowi serta Kaesang Dikabarkan Jabat Kedudukan Penting dalam Danantara, Begini Reaksi Netizen
Kedua holding dibentuk Danantara sama-sama dengan Menteri BUMN. Ketentuan itu diatur pada Undang-undang (RUU) tentang inovasi ketiga menghadapi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang dimaksud telah dilakukan disahkan DPR RI per Selasa (4/2/2025) lalu.
Dalam beleid dijelaskan bahwa Holding Penanaman Modal atau Perusahaan Induk Pengembangan Usaha bertugas mengatur dividen, memberdayakan aset BUMN, dan juga tugas lain yang dimaksud ditetapkan oleh Menteri BUMN juga Danantara. Sedangkan Holding Operasional atau Korporasi Induk Operasional mempunyai tugas pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN serta kegiatan bisnis lainnya.






