Nasional

Optimalkan Kemampuan ASN, LAN Luncurkan SKP Transformasional

JAKARTA – Reformasi Birokrasi (RB) harus berdampak luas bagi rakyat juga membantu program-program Presiden lalu disesuaikan dengan pendekatan 8 area inovasi RB yang tersebut dikombinasi dengan RB tematik. Untuk mengupayakan hal tersebut, Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerbitkan Peraturan Kepala LAN Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Sasaran Kemampuan Pegawai (SKP) Transformasional di area lingkungan LAN.

“Melalui SKP Transformasional ini, pimpinan dan juga pegawai dituntut miliki ekspektasi kerja yang tinggi untuk memperkuat reformasi berdampak pada organisasinya,” ujar Pelaksana Tugas Kepala LAN Muhammad Taufiq ketika memberikan arahan pada Rapat Pimpinan sekaligus “Launching SKP Transformasional”, yang diselenggarakan secara blended di area Ruang Rapim, Kantor LAN, Jalan Veteran No 10, Jakarta, Hari Jumat (11/10/2024).

Menurut Muhammad Taufiq, dirinya sangat fokus terhadap SKP Transformasional ini, dikarenakan dapat menguatkan kolaborasi antara pimpinan juga pegawai agar bersama-sama melakukan terobosan juga pengembangan di memperkuat tujuan lalu sasaran organisasi.

Muhammad Taufiq menyampaikan, untuk memenuhi ekspektasi pimpinan juga target capaian organisasi, pimpinan serta pegawai diwajibkan melakukan dialog kinerja secara intens minimal 1 (satu) bulan sekali. Dengan dialog tersebut, pimpinan harus dapat memprioritaskan program-program strategis daripada kegiatan-kegiatan rutin organisasi (business as usual). Karena itu, perlu mengoptimalkan resources yang tersebut ada untuk pencapaian target organisasi serta menggalang RB tematik di dalam LAN.

Harapannya, melalui terbitnya Peraturan Kepala LAN tentang SKP Transformasional ini, LAN mampu menjadi institusi yang digunakan memberikan partisipasi dan juga dampak nyata bagi kemajuan negara, khususnya di pengembangan kompetensi ASN.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum lalu Humas LAN Tri Atmojo Sejati menyatakan, gagasan SKP Transformasional akan memacu kinerja Pegawai di dalam lingkungan LAN agar dapat memenuhi aspek terobosan layanan/inovatif, pembelajaran (learning), kolaborasi/networking, lalu merancang branding institusi.

“SKP Transformasional ini akan seiring sejalan dengan SKP generik yang digunakan diatur pada peraturan perundang-undangan serta menggerakkan terpenuhinya ekspektasi pimpinan juga berfokus pada pencapaian keperluan layanan (customer oriented),” katanya.

Menurutnya, SKP Transformasional ini juga telah diimplementasikan pada lingkungan LAN untuk memacu terobosan inovasi, proses pembelajaran (learning), networking, juga branding intitusi. “Untuk menjamin implementasinya mampu berjalan optimal, di proses penyusunannya, SKP Transformasional ini dijadikan sebagai salah satu proyek inovasi di Latihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Derajat I Angkatan LXI Tahun 2024 serta telah dilakukan dijalankan piloting-nya bagi pegawai pada lingkungan LAN,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button