Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar bukan tertipu

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Membeli sepeda gowes motor bekas merupakan alternatif yang mana ekonomis bagi warga yang tersebut ingin miliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian serta pemahaman yang mana baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis kemudian merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang digunakan penting adalah menentukan jenis juga merek motor yang digunakan sesuai dengan keperluan Anda. Misalnya, jikalau motor akan digunakan untuk keperluan harian pada perkotaan, motor matic mungkin saja lebih besar cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak sangat jauh atau medan berat, motor sport atau trail sanggup bermetamorfosis menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian dan juga memudahkan rute seleksi.
2. Lakukan riset tarif pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai harga jual pasaran motor bekas yang mana diincar. Gunakan portal jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan harga jual yang tersebut terlalu terjangkau lantaran mampu jadi motor yang disebutkan memiliki permasalahan tersembunyi. Bandingkan biaya dari bervariasi sumber untuk mendapatkan deskripsi yang mana akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang dimaksud was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa kondisi fisik motor
Perhatikan keadaan fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, juga stang apakah masih pada keadaan baik dan juga tidak ada bengkok. Kondisi fisik yang dimaksud baik mencerminkan perawatan yang dimaksud baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka dan juga mesin
Pastikan nomor rangka serta mesin sesuai dengan yang tersebut tertera di dalam STNK lalu BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau inovasi mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk melakukan konfirmasi keaslian serta legalitas kendaraan juga mengelakkan pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang akan dibeli miliki dokumen lengkap seperti STNK serta BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang disebutkan kemudian pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang mana lengkap juga sah adalah indikator bahwa motor yang dimaksud tidak hasil curian kemudian memudahkan tahapan balik nama.
6. Nyalakan mesin serta dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan di keadaan dingin, dengarkan pendapat mesin. Mesin yang dimaksud sehat biasanya bersuara halus serta stabil, tiada kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan kemudian tiada brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang meninggalkan dari knalpot, yang dimaksud bisa jadi berubah menjadi indikasi permasalahan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan dan juga panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, serta starter. Pastikan semua indikator di dalam panel speedometer berfungsi normal juga jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang tidak ada berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang tersebut tidaklah wajar dapat bermetamorfosis menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri juga solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan dengan segera performa motor. Perhatikan kenyamanan pada waktu berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, serta kestabilan pada waktu dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi permasalahan yang mungkin saja tak terlihat ketika motor pada keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis lalu perawatan
Tanyakan untuk penjual mengenai riwayat servis juga perawatan motor. Motor yang tersebut rutin diservis dalam bengkel resmi biasanya mempunyai catatan perawatan yang digunakan baik lalu situasi mesin yang mana terjaga. Riwayat servis yang digunakan jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari operasi tanpa bukti resmi
Pastikan semua kegiatan diwujudkan secara resmi serta disertai dengan bukti ditulis seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang mana dapat dijadikan bukti dalam kemudian hari. Transaksi yang digunakan transparan serta terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang dimaksud dapat Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari penipuan juga mampu mendapatkan unit yang tersebut masih pada keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal kendaraan beroda dua motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu






