Virus HMPV Terdeteksi di dalam Indonesia Sejak 2001, Gejalanya Batuk juga Demam

JAKARTA – Virus Human Metapneumovirus (HMPV) dilaporkan sudah lama terdeteksi di dalam Indonesia yakni sejak 2001. HMPV umumnya menyebabkan gejala ringan seperti batuk, demam, lalu hidung tersumbat, yang mana sanggup sembuh dengan perawatan sederhana.
Kasus dengan gejala berat, seperti infeksi saluran pernapasan bawah termasuk pneumonia, sangat jarang terjadi. Berdasarkan data Cleveland Clinic 2023, semata-mata sekitar 5 persen hingga 16 persen anak yang tersebut terpapar HMPV mengalami komplikasi tersebut.
“Virus HMPV sudah ada ada sejak tahun 2001 kemudian merupakan penyakit musiman. Kasusnya cenderung meningkat setiap tahun pada musim dingin atau awal musim semi dalam tempat beriklim sedang,” kata dr. Theresia Novi, Sp.PK, Subsp.P.I (K) berdasarkan keterangan resmi Halodoc, Hari Jumat (10/1/2025).
Menurut suatu artikel tinjauan sistemik dari Xin Wang di dalam Lancet Global Health pada 2021, tingkat kematian akibat infeksi saluran pernapasan bawah akut pada anak di dalam bawah usia 5 tahun yang digunakan dapat dikaitkan dengan HMPV adalah sebesar 1 persen.
Penelitian dari berbagai periode dan juga wilayah juga menunjukkan hitungan prevalensi HMPV yang dimaksud cukup rendah ketika dibandingkan dengan seluruh jumlah agregat tindakan hukum infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Beberapa tindakan hukum telah lama lama ada serta dipantau secara konsisten oleh berbagai negara. Di Beijing, penelitian Cong pada 2017–2019 mencatatkan prevalensi 7,9 persen dari total persoalan hukum ISPA, dengan mayoritas perkara terjadi pada anak-anak pada bawah usia lima tahun.
Di Singapura, penelitian Loo pada 2007 menemukan prevalensi sebesar 5,3 persen. Di India, data Devanathan menunjukkan peningkatan tindakan hukum dari November 2022 hingga Maret 2023, dengan prevalensi 9,3 persen, yang mana memuncak pada bulan Desember lalu Januari.
Sedangkan dalam Amerika Serikat, data dari National Respiratory and Enteric Virus Surveillance System (NREVSS) US CDC pada akhir 2024 mencatatkan prevalensi sebesar 1,94 persen.






