Bisnis

Terungkap Cara Orang-orang Superkaya Global Mengelabui Pajak serta Memperkaya Diri Sendiri

JAKARTA – Orang-orang superkaya dunia rutin menjadi berita utama sebab kekayaan merekan yang digunakan luar biasa. Namun, yang dimaksud tak kalah menarik adalah cara merek mengelabui pembayaran pajak secara legal lalu memperkaya diri sendiri. Dengan memanfaatkan strategi keuangan yang tersebut kompleks, celah hukum, dan juga insentif kebijakan para miliarder dunia berhasil menghurangi kewajiban pajak dia secara signifikan.

Berikut adalah cara mereka itu melakukannya:

Ketika nilai opsi saham meningkat, orang-orang superkaya seperti Elon Musk dapat meminjamnya untuk mendanai gaya hidup mereka, daripada memasarkan saham juga memicu kewajiban pajak. Pendekatan “pinjam, jangan jual” ini memungkinkan Musk untuk mengakses uang tunai miliaran dolar sambil menangguhkan pajak menghadapi keuntungan modal tanpa batas waktu.

Strategi ini tidaklah semata-mata menyoroti kompleksitas perpajakan kekayaan, tetapi juga mengakibatkan pertanyaan yang mana lebih banyak luas tentang kesetaraan pada sistem perpajakan.

1. Strategi “Pinjam, Jangan Jual”

Salah satu taktik penghindaran pajak yang tersebut paling efektif adalah praktik meminjam aset daripada menjualnya. Begini cara kerjanya:

Memanfaatkan Kekayaan Tanpa Likuidasi: Para miliarder memiliki saham, real estat, kemudian aset lain yang digunakan nilainya meningkat. Alih-alih mengedarkan aset-aset ini, yang tersebut akan memicu pajak keuntungan modal, dia meminjamnya untuk mengakses uang tunai.

Pinjaman Berbunga Rendah: Pinjaman yang mana dijamin dengan aset banyak kali memiliki suku bunga rendah, kemudian bunga yang dimaksud dibayarkan terkadang dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak.

Efek Kekayaan yang dimaksud Tidak Kena Pajak: Karena pinjaman tidaklah dianggap sebagai penghasilan kena pajak, para miliarder dapat mengakses uang pada total besar sementara kekayaan bersih merek terus bertambah tanpa dikenakan pajak.

2. Pertumbuhan Kekayaan Bebas Pajak Melalui Investasi

Related Articles

Back to top button