Kementerian Komdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Informasi Pegawai

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan juga Digital (Kemkomdigi) sedang melakukan investigasi terhadap dugaan peretasan yang mana berdampak pada kebocoran data internal pegawai. Meskipun data yang terdampak bersifat umum, Kemkomdigi menjamin bahwa langkah cepat sudah pernah diambil untuk menjaga keamanan informasi serta mengungkap pihak yang digunakan bertanggung jawab menghadapi insiden ini.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kementerian telah dilakukan mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Angka juga Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.
“Kami memohon maaf jikalau ada pihak yang dimaksud terdampak. Kami sudah melakukan mitigasi dugaan peretasan, melakukan penutupan semua celah keamanan, dan juga meningkatkan kekuatan sistem pertahanan siber,” ujar Alexander di area Kantor Kemkomdigi, Jl Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta, Selasa (3/2/2025).
Investigasi ini mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, dan juga pelacakan aktivitas mencurigakan di jaringan Kemkomdigi. Selain itu, seluruh unit di area bawah Kemkomdigi telah terjadi diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal serta meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber. Kemkomdigi menegaskan bahwa pengamanan data pribadi adalah prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Informasi Pribadi (UU PDP).
“Setiap individu yang mana dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang mana bukanlah miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar,” jelasnya.
Kemkomdigi juga mengimbau publik untuk lebih lanjut waspada terhadap prospek penyalahgunaan data pribadi. Kemkomdigi berazam terus menguatkan infrastruktur keamanan siber nasional dan juga meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi penduduk Indonesia.
“Kemkomdigi akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini guna menjamin transparansi lalu menjaga kepercayaan publik.”






