Nasional

Terus Mangkir, KPK Sebut Kader PDIP Saeful Bahri Bisa Dijemput Paksa

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan jemput paksa ke Kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri apabila terus bukan tiada memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Hal itu lantaran Saeful Bahri telah dua kali tidak ada memenuhi panggilan KPK, yakni pada Selasa (14/1/2025) juga Rabu (8/1/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, ia belum menerima apakah ketidakhadiran yang digunakan bersangkutan dengan alasan atau tidak. Jika tak menurut Tessa, maka akan dijalankan jemput paksa.

“Apabila bukan ada, dikarenakan ini telah dua kali panggilan maka penyidik dapat melakukan penjemputan menggunakan surat perintah mengakibatkan terhadap yang bersangkutan,” kata Tessa terhadap di tempat Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/1/2025).

Dalam pemanggilan tersebut, sedianya Saeful akan diperiksa pada kapasitasnya sebagai saksi di persoalan hukum yang digunakan menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Namun, hingga panggilan kedua dilayangkan, Saeful tak kunjung hadir di tempat kantor KPK.

Tessa mengingatkan agar Saeful kooperatif dengan memenuhi panggilan pasukan penyidik KPK. Ia juga menekankan, siapa hanya yang dimaksud menghalangi proses penyidikan dapat dikenai pidana.

“Untuk tak melakukan hal-hal khususnya yang mana dapat menghalangi proses penyidikan. Termasuk saksi-saksi lainnya yang diadakan pemanggilan oleh penyidik,” tegasnya.

Related Articles

Back to top button