Negara Ini adalah Eksekusi Mati 102 Bandit, 70 Lainnya Segera Menyusul

KINSHASA – Pihak berwenang pada Republik Demoraktik Kongo (DRC) telah terjadi mengeksekusi terhenti 102 orang, yang merekan sebut sebagai bandit urban, di seminggu terakhir.
Para pejabat setempat menyatakan sekitar 70 orang lainnya akan segera dieksekusi.
Menteri Kehakiman Constant Mutamba menyatakan eksekusi berlangsung di area penjara Angenga. Mereka yang dimaksud dieksekusi adalah para pria perampok bersenjata kemudian bandit urban.
Pekan lalu, 45 orang dari mereka, berusia 18 hingga 35 tahun, dieksekusi sementara 57 orang lainnya dieksekusi pada 48 jam terakhir.
Mutamba mengungkapkan sebuah penerbangan dari Kinshasa yang digunakan menghadirkan “kelompok ketiga” tahanan telah dilakukan tiba di area Angenga. Dia tidaklah merinci kapan eksekusi terhadap dia dilakukan.
Negara Afrika sedang yang disebutkan secara kontroversial mengumumkan pada bulan Maret bahwa mereka akan mengakhiri moratorium hukuman terhenti selama 20 tahun, yang digunakan akan diberlakukan lalu dilaksanakan dalam, antara lain, tindakan hukum pengkhianatan, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, spionase, pemberontakan, serta konspirasi kriminal.
Negara yang dimaksud menghapus hukuman berakhir pada tahun 1981, serta meskipun kemudian diberlakukan kembali pada tahun 2006, dengan eksekusi sebelumnya diadakan pada tahun 2003.
Presiden Felix Tshisekedi membela langkah mengakhiri moratorium hukuman mati.
“Keputusan yang disebutkan dibuat dengan tujuan untuk membersihkan tentara Republik Demokratik Kongo dari para pengkhianat di tempat satu sisi kemudian mengekang kebangkitan aksi terorisme perkotaan yang mana mengakibatkan kematian orang-orang dalam sisi lain,” paparnya.






