Tim Jhon-Martin Ungkap Temuan Dugaan Penggelembungan Suara di dalam Pilbup Jayawijaya, Sudah Disampaikan ke MK

JAKARTA – Tim hukum pasangan calon bupati serta perwakilan bupati Jayawijaya nomor urut 4 Jhon Richard Banua serta Marthin Yogobi menemukan dugaan penggelembungan ucapan di proses pilkada 2024. Tim Hukum Jhon-Martin, Ismail Maswatu menyatakan, terdapat kongkalikong para paslon guna mengungguli pihak tertentu.
“Nomor urut 1 kemudian 3 digelembungkan kemudian digabung untuk dimasukkan ke pasangan nomor urut 2, jadi nomor urut 1 lalu 3 digabungkan ke nomor urut 2,” kata Ismail di area Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (15/1/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan di dalam tempat pemungutan pengumuman (TPS), paslonnya mengantongi 105 ribu tambahan suara. Menurutnya, penggelembungan ucapan mulai terjadi di area tingkat distrik. Terdapat empat distrik yang mana diduga menggelembungkan ucapan untuk paslon tertentu.
“Selanjutnya sampai di dalam tahapan KPU terjadi lagi penggelembungan kata-kata di dalam tingkat KPU, sehingga yang mana tadinya kami, pasangan kami nomor urut 4 itu sebagai pemenang, sampai dalam tingkat KPU kami jadi yang tersebut kalah, sehingga itu yang digunakan menjadikan dasar kami melakukan gugatan ke MK,” ujarnya.
Diketahui, MK mengatur sidang perdana gugatan hasil pemilihan kepala daerah Jayawijaya. Gugatan yang dimaksud pun terdaftar dengan nomor perkara 278/PHPU.BUP-XXIII/2025.
“Membatalkan tindakan KPU tentang penetapan calon bupati kemudian delegasi bupati terpilih Jayawijaya tahun 2024-2029,” kata Ismail menyebutkan salah satu petitumnya.






