Truk ODOL: Bukan Hanya Pelanggaran, tapi Kejahatan Lalu Lintas yang tersebut Sebabkan Kecelakaan Maut

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah terjadi memulai Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 di tempat seluruh Indonesia, dengan salah satu target utama penindakan adalah truk Over Dimension Over Load (ODOL).
Truk ODOL, yang dimaksud seringkali menjadi pemicu kecelakaan maut akibat rem blong atau bukan kuat menanjak, tiada belaka dianggap sebagai pelanggaran, tetapi juga sebagai kejahatan lalu lintas.
ODOL sebagai Kejahatan Lalu Lintas
Kakorlantas Polri, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa kendaraan ODOL, khususnya yang tersebut over dimension, masuk pada ranah pidana. Modifikasi kendaraan yang digunakan melanjutkan atau memperbesar dimensi sangat berbahaya kemudian dapat memicu kecelakaan lalu lintas. Hal ini sesuai dengan yang tersebut tertuang di Pasal 277 Undang-Undang Lalu Lintas.
“Overload itu pelanggaran, sedangkan over dimensi adalah kejahatan lalu lintas yang mana diatur di Pasal 277 Undang-Undang Lalu Lintas. Modifikasi kendaraan yang dimaksud menunda atau memperbesar dimensi sangat berbahaya dan juga sanggup menyebabkan kecelakaan,” tegas Kakorlantas Agus.
Koordinasi Lintas Instansi
Korlantas Polri terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Jasa Raharja, dan juga Jasa Marga, untuk menindak tegas pelanggaran truk ODOL. Penindakan hukum akan dijalankan tanpa mengabaikan aspek ekonomi, namun keselamatan dalam jalan masih menjadi prioritas utama.
Pendekatan Preemtif kemudian Preventif
Selain penindakan hukum, Korlantas Polri juga mengedepankan pendekatan preemtif kemudian preventif melalui edukasi kemudian sosialisasi untuk masyarakat. Salah satu upaya yang dimaksud dijalankan adalah dengan menggalakkan dimasukkannya etika berlalu lintas ke pada kurikulum institusi belajar sejak dini.
“Lalu lintas adalah cermin budaya bangsa. Jika sejak dini anak-anak sudah ada memahami pentingnya tertib berlalu lintas, maka ke depannya kesadaran penduduk akan meningkat,” ujarKakorlantas.






