Efisiensi Anggaran, Pegawai BKN Hanya Ngantor 3 Hari pada Sepekan

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah terjadi mempersiapkan langkah menindaklanjuti perintah efisiensi anggaran yang digunakan tertuang di Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja di Pelaksanaan APBN juga APBD Tahun Anggaran 2025. BKN akan menerapkan work from anywhere (WFA) selama 2 hari juga work form office (WFO) selama 3 hari pada sepekan.
Kepala BKN Zudan Arif menyampaikan akan menerapkan kebijakan baru untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di tempat lingkungan kerjanya, seperti pengaturan berkerja dalam kantor.
“Formula 2 hari WFA serta 3 hari WFO sebagai langkah awal efisiensi anggaran yang mana dapat dilaksanakan untuk membantu menurunkan biaya yang mana tak perlu,” kata Zudan Arif di keterangan tercatat yang digunakan dikutip, Hari Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, efisiensi itu sanggup menjadi salah satu faktor peningkatan kepercayaan rakyat terhadap penyelenggaraan anggaran negara. Untuk itu, Zudan menilai, instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN pada bekerja untuk mencapai target kinerja.
“Jadi kan efisiensi ini untuk mem-branding profesi ASN, agar stakeholders dapat meninjau bahwa BKN mampu bekerja secara efektif juga efisien dan juga berpacu pada target kinerja yang mana dicapai,” kata Zudan.
Zudan menilai efisiensi anggaran sanggup menjadi kesempatan para ASN untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Berita ASN (SIASN) yang tersebut berbasis digital.
“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan potensi untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas SIASN terintegrasi yang digunakan kita miliki,” kata Zudan.






