Nasional

Adili Sengketa pemilihan gubernur 2024, Hakim Konstitusi Tak Bisa Disuap

JAKARTA – Trust Indonesia mengingatkan semua pihak untuk tidaklah tergoda tawaran siapa pun yang tersebut menjanjikan dapat mengungguli perkara sengketa pemilihan gubernur 2024 di area Mahkamah Konstitusi (MK). Terutama apabila oknum yang dimaksud mengumumkan dapat menyuap Hakim Konstitusi dengan tawaran nilai uang tertentu.

“Jangan mudah tergoda tawaran makelar yang digunakan mengungkapkan dapat mengungguli sengketa pilkada, dengan bilangan Rp5 miliar lah, sekian lah. Bohong semua itu. Hati-hati nanti malah amsyong (hilang) dibawa lari semua uangnya,” ujar Direktur Investigasi Trust Indonesia Ahmad Fadhli, Kamis (9/1/2025).

Dia menegaskan Hakim Konstitusi tak mampu dan juga tak boleh disuap dikarenakan Hakim Konstitusi merupakan figur perwakilan Tuhan pada muka bumi. Mereka sudah ada pasti akan menjaga kredibilitas serta integritas di memberikan keadian di area dunia.

Fadhli mengingatkan ketentuan hukum akan menjerat siapa pun yang berani melanggar larangan tersebut. Tentu beleid pemberantasan korupsi bisa saja digunakan pada tindakan kotor untuk mengungguli pilkada.

“Sekali lagi, saya tegaskan Hakim Konstitusi tidaklah mampu disuap. Hakim Konstitusi adalah perwakilan Tuhan di area muka bumi. Dalam proses sengketa pilkada yang digunakan sedang berlangsung serta diawasi sejumlah pihak ini, jangan mau dibodoh-bodohi makelar perkara atau markus. KPK lalu para penegak hukum lainnya akan bersiap menangkap dia yang mana bermain-main dengan perkara ini,” ungkapnya.

Mantan aktivis siswa ini menyatakan sikap tegas perlu diungkapkan pihaknya untuk merespons banyaknya rumor dan juga tawaran beberapa jumlah pihak yang digunakan mengklaim dapat mengungguli sengketa pilkada dengan memberikan beberapa orang uang untuk Hakim MK.

Para Hakim Konstitusi pada waktu ini sedang diisolasi di dalam sebuah tempat serta dibatasi di hal pemakaian alat komunikasi. Dengan demikian, tidak ada ada pihak yang mana sebenarnya bisa saja mengklaim dapat berinteraksi intensif dengan para Hakim MK.

“Hakim Konstitusi ketika ini sedang diisolasi di area suatu tempat. Alat komunikasinya juga dibatasi. Jadi, semata-mata orang bodoh yang digunakan percaya bahwa ada pihak yang dapat mengomunikasikan intensif dengan Hakim Konstitusi, lalu mengklaim dapat meraih kemenangan sengketa pilkada,” katanya.

Related Articles

Back to top button