Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kasus Pemerasan Reza Gladys

JAKARTA – Nikita Mirzani resmi ditahan terkait tindakan hukum dugaan pengancaman serta pemerasan terhadap dokter Reza Gladys di dalam Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
Kepada awak media, Nikita Mirzani tampak ogah memberikan berbagai komentar masalah penahanannya. Ibu tiga anak itu hanya saja melempar senyum yang menandakan respons santainya pasca ditahan berhadapan dengan tindakan hukum ini.
“Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai),” kata Nikita Mirzani dalam Polda Metro Jaya hari ini.
Soal perasaannya sebab ditahan lagi, Nikita mengaku tak ingin ambil pusing. Dia optimis perkara yang mana menjeratnya kali ini dapat segera selesai.
“Nggak gimana-gimana, biar cepet selesai masalahnya,” kata beliau lagi.
Terakhir, Nikita memberikan arahan menohok ketika dimintai tanggapan masalah baju tahanan yang mana pada masa kini ia kenakan. Menurutnya, keadaan yang disebutkan telah sesuai dengan kemauan sejumlah pihak yang mana tidak ada menyukainya.
“Sesuai kemauan lo,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dokter Oky Pratama berhadapan dengan perkara dugaan pemerasan serta pencemaran nama baik.
Tak hanya sekali pemerasan saja, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani dan juga kawan-kawan melawan persoalan hukum dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan juga Pasal 3, 4 juga 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.






