Waspadai Politisasi Agama di tempat Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024

JAKARTA – Indonesia kembali akan menyelenggarakan pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak 2024 . Seperti pada Pemilihan Presiden juga Wakil Presiden (Wapres) awal 2024, politisasi agama masih menjadi momok bagi suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi di tempat Indonesia.
Peneliti Komunikasi Politik, Effendi Gazali menyerukan untuk mewaspadai fenomena politisasi agama pada masa-masa pemilihan gubernur 2024, yang dimaksud akan berlangsung serentak pada 27 November 2024. Effendi menilai fenomena cukup berbahaya apabila digunakan cuma untuk meraup elektoral semata yang mana dapat mengganggu kerukunan kemudian persatuan, dan juga stabilitas kebijakan pemerintah di area Indonesia.
Menurutnya, ketika agama digunakan sebagai alat politik, rutin kali muncul distorsi di penyampaian instruksi keagamaan yang dimaksud seharusnya netral. Hal ini memproduksi orang menganggap bahwa pandangan tertentu adalah kebenaran absolut, hanya saja oleh sebab itu dikemas pada komunikasi religiusitas untuk mengatasi hambatan-hambatan atau batas fisik.
“Orang dapat membayangkan diri segera ke surga dengan segala keindahan yang sangat amat indah dibandingkan dengan masalah-masalah yang sedang dihadapi dalam dunia nyata,” kata Effendi Gazali di area Jakarta, Hari Sabtu (23/11/2024.
Akibatnya, Effendi menambahkan, objektivitas pada mengambil keputusan, baik secara pribadi maupun kolektif, menjadi bias. “Jadi ukuran keadilan, kebenaran, hak asasi, hukum, kesuksesan ekonomi, kesejahteraan hidup, kebebasan beragama sudah ada diukur berdasarkan politisasi agama yang dimaksud diajukan,” kata Effendi.
Doktor lulusan Radboud University ini mengungkapkan politisasi agama merupakan salah satu strategi komunikasi urusan politik tertinggi, mulainya masuk dari interpersonal lalu bersahut-sahutan dengan komunikasi intrapersonal yang menghasilkan pertahanan batin seseorang menjadi lemah. Salah satu ciri pengaplikasian politisasi agama adalah adanya klaim-klaim penderitaan kemudian ketidakadilan yang digunakan dikaitkan dengan unsur serta nilai agama.
Effendi berpendapat sulit untuk memerangi politisasi agama dalam era keterbukaan informasi ini. Menurutnya, aspek religius merupakan bagian dari kehidupan, tiada dapat dipisahkan pada keberadaan sosial kemudian politik. Untuk itu, ia menyerukan nilai nilai kebangsaan serta agama tetap memperlihatkan harus diutarakan secara sejuk berbarengan pada di politik.
“Komunikasi religiusitas pada saat ini meningkat sebagai bidang ilmu yang mana terus menggali itu. Isu-isu ini harus didiskusikan serta tidaklah dibiarkan ditaruh di area bawah karpet,” kata Effendi.
Effendi menegaskan pentingnya mendirikan narasi dan juga diskusi positif baik di area lingkungan rumah, kampus maupun di tempat dunia maya untuk mengimbangi narasi negatif yang digunakan disebar oleh oknum penyebar politisasi agama. Selain itu, dibutuhkan peran tokoh agama juga tokoh publik pada menjaga stabilitas sosial juga menguatkan persatuan anak bangsa. “Amat penting menghadirkan tokoh-tokoh ulama yang dimaksud dalam, sejuk, serta diterima rakyat,” katanya.
Selain itu, lelaki kelahiran Padang, 5 Desember 1966 ini juga menyatakan pentingnya mengedukasi generasi muda agar tambahan peka terhadap bahaya politisasi agama pada narasi politik. Dibutuhkan kedewasaan pada mencari juga mengatur informasi pada media sosial.
“Media sosial kata kunci bagi generasi muda, kita ajak sebagian anak muda menjadi peduli dengan isu ini,” kata Effendi.






