Zoom Siap Bayar Denda Rp285 Miliar, Ini adalah Persoalannya

LONDON – Zoom siap membayar denda sebesar USD18 jt (sekitar Rp285 miliar) pasca terungkap bahwa perusahaan yang dimaksud sudah memberikan informasi yang digunakan menyesatkan mengenai keamanan layanan mereka.
Tawaran pembayaran denda ini diajukan sebagai bagian dari penyelesaian menghadapi gugatan class action yang dimaksud diajukan pada 2021.
Pada gugatan yang digunakan diajukan beberapa tahun lalu, Zoom terbukti sudah berbohong mengenai klaim keamanan yang dimaksud dijanjikan pada platformnya. Salah satu klaim utama adalah pemakaian enkripsi end-to-end (E2EE) untuk melindungi privasi penggunanya.
Dengan E2EE, seharusnya belaka partisipan yang tersebut terlibat di percakapan yang tersebut mampu mengamati aliran video, juga pihak ketiga seperti perusahaan maupun pemerintah tiada dapat mengaksesnya.
Meskipun Zoom mengenkripsi pembukaan komunikasi, enkripsi yang disebutkan tiada sepenuhnya memenuhi standar E2EE, yang digunakan mengakibatkan pengamanan terhadap data pengguna terpencil lebih banyak lemah dari yang tersebut dijanjikan.
Komisi Sekuritas kemudian Bursa Negeri Paman Sam (SEC) turut melakukan penyelidikan terkait pernyataan Zoom yang digunakan menyesatkan, yang mencakup klaim tentang tingkat keamanan dan juga privasi yang digunakan ditawarkan oleh jaringan tersebut.
Walaupun tawaran yang dimaksud belum diterima oleh SEC, langkah ini menunjukkan niat Zoom untuk menghentikan kesulitan ini secara cepat. Hal ini juga meningkatkan kekuatan dugaan bahwa sistem komunikasi yang disebutkan tiada sepenuhnya dapat diandalkan di hal keamanan serta privasi pengguna.
Sebelumnya, pada gugatan yang mana sama, Zoom dikenakan denda sebesar USD85 jt (sekitar Rp1,347 triliun) terkait pelanggaran klaim keamanan.
Perusahaan setuju untuk membayar denda yang disebutkan sebagai ganti kehilangan untuk seluruh penggunanya yang dimaksud merasa dirugikan berhadapan dengan klaim palsu yang disampaikan oleh Zoom.
Kasus ini semakin menyoroti pentingnya transparansi di keamanan digital, khususnya untuk wadah yang dimaksud digunakan secara global seperti Zoom.
Meskipun sistem ini masih sangat populer, kesulitan terkait privasi serta keamanan ini memberikan pelajaran berharga bagi para pengguna juga perusahaan teknologi untuk lebih banyak berhati-hati.






