1 Dekade Perjalanan UMKM Indonesia Berhasil Ketuk Pintu Ekspor

JAKARTA – Usaha mikro, kecil, kemudian menengah ( UMKM ) memegang peranan vital di perekonomian nasional, menjadi tulang punggung stabilitas ekonomi, kemudian terbukti tangguh menghadapi krisis, seperti pandemi Covid-19. UMKM mendominasi perkembangan ekonomi dengan menyumbang sekitar 60,5% komoditas domestik bruto (PDB) kemudian mengakomodasi 96,9% dari total tenaga kerja.
Sebab itu, pemerintah terus menyokong sektor UMKM melalui berbagai kebijakan juga acara yang digunakan diharapkan dapat memajukan sektor yang dimaksud hingga dapat berpartisipasi di global value chain. UMKM memegang peran penting di menciptakan ketahanan ekonomi. Ketika pandemi wabah Covid-19 mengguncang perekonomian global, UMKM yang mana beroperasi di tempat berbagai sektor lokal mampu bertahan serta bahkan berkembang.
Produk-produk lokal pada masa tersebut, seperti masker batik juga alat pelindung diri (APD), tak belaka memenuhi permintaan lingkungan ekonomi pada negeri, tetapi juga berhasil menembus lingkungan ekonomi internasional. Keberhasilan ini menunjukkan kemungkinan besar UMKM Indonesia untuk berpartisipasi di rantai nilai global.
Selama satu dekade terakhir, pemerintah telah lama menunjukkan komitmen yang mana kuat di menyokong pengembangan UMKM, khususnya di memperluas akses lingkungan ekonomi ke luar negeri. Sebagai bagian dari Paket Kebijakan Kondisi Keuangan 2015, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 177/PMK.04/2016 untuk menyokong peningkatan serta perluasan bursa ekspor usaha kecil lalu menengah (UKM).
Peraturan ini memberikan pembebasan bea masuk kemudian penghapusan PPN atau PPnBM melawan impor barang, bahan, kemudian mesin untuk tujuan ekspor, yang dikenal sebagai Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi Industri Kecil juga Menengah (IKM). Kemudian, pada 30 Januari 2017, presiden secara resmi meluncurkan kebijakan yang dimaksud di area Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Daerah Boyolali.
Bagi IKM, prasarana yang dimaksud bermanfaat untuk menurunkan biaya produksi, meningkatkan cash flow yang tersebut dapat mengembangkan kapasitas produksi kemudian investasi, juga meningkatkan daya saing. Sementara bagi perekonomian nasional, KITE IKM dapat mengupayakan pertumbuhan hasil IKM dengan branding nasional yang dimaksud mampu mengisi pangsa internasional, meningkatkan kekuatan daya saing Indonesia pada penerapan Publik Perekonomian ASEAN, lalu menguatkan fondasi perekonomian nasional dengan mengupayakan pengembangan IKM berorientasi ekspor.
Hasilnya, sesuai Laporan Pengaruh Sektor Bisnis Tahun 2023, terdapat 120 perusahaan yang digunakan berkontribusi pada devisa ekspor sebesar USD67,16 juta. Meskipun kontribusi ekspor yang disebutkan cuma 0,03% dari total ekspor nasional manufaktur, rasio ekspor dibandingkan impor telah lama mencapai 4,01.
Melansir dari laporan Pusat Angka Bea Cukai, infrastruktur yang diberikan terhadap perusahaan-perusahaan ini mencapai Rp46,82 miliar, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 18.043 orang. Aktivitas ekonomi ini menghasilkan kembali nilai tambah sebesar Rp887,41 miliar dan juga penanaman modal baru sebesar Rp180,22 miliar. Utilisasi infrastruktur KITE IKM juga menunjukkan tren positif pada 10 tahun terakhir. Hal ini ditunjukkan dengan adanya penambahan perusahaan penerima sarana dihadiri oleh peningkatan nilai ekspor setiap tahunnya.






