Sebulan, Polri Sita 2 Ton Sabu dan juga Ganja Senilai Rp2,88 Trilyun

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya berhasil menyita sebanyak 1,19 ton sabu kemudian 1,19 ton ganja . Total barang bukti uang yang mana disita senilai Rp2,88 triliun.
“Pokja penegakan hukum bahwa selama satu bulan ini kami telah dilakukan memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih banyak 3.965 terdakwa juga barang bukti senilai Rp2,88 triliun,” kata Sigit usai Rapat Sinkronisasi (Rakor) Desk Pemberantasan Narkoba di area Mabes Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Kamis (5/12/2024).
Selain menyita barang bukti itu, Sigit mengatakan, pihaknya juga turut mengamankan dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait perkara narkoba.
“Terdiri dari sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, obat keras 2 jt 200 butir lebih, happy five kurang tambahan 1.163.210 butir, ekstasi 370.868 butir, hashish 132 kilogram, tembakau gorila 12.576 gram, kokain 251,3 gram, ketamin 194 gram,” katanya.
“Kemudian kami juga melakukan proses TPPU terkait dengan pengungkapan yang dimaksud kita laksanakan, khususnya terkait dengan pengedar besar. Ada 5 laporan polisi yang dimaksud pada waktu ini kita proses dengan bukan pedana pencucian uang dan juga sampai pada waktu ini total aset yang tersebut dapat kita amankan sekitar Rp126,84 miliar,” sambungnya.
Proses ini, kata Sigit, masih terus berlangsung, guna melakukan konfirmasi seluruh dana yang dimaksud terafiliasi dengan proses pencucian uang, dapat diamankan.
“Kemudian juga kita melaksanakan kegiatan rehabilitasi. Ada 469 orang pengguna narkoba yang tersebut pada waktu ini kami lakukan rehabilitasi,” katanya.
“Tentunya ini diadakan berdasarkan assessment dari BNN, kemudian dari kejaksaan dan juga diputuskan oleh pengadilan untuk menghurangi beban total napi narkoba yang digunakan memang benar ketika ini tadi dilaporkan mayoritas rata-rata berasal dari pengguna dan juga pengedar narkoba,” katanya.






