Barbie Hsu lalu DJ Koo Menandatangani Perjanjian Pisah Harta sebelum Menikah

JAKARTA – Dunia Pers Taiwan ET Today melaporkan bahwa Barbie Hsu juga DJ Koo telah terjadi setuju menyetujui secara resmi perjanjian pisah harta mereka itu sebelum menikah. Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, rumah mewah yang digunakan berlokasi di area dekat Museum Seni Nasional dialihkan terhadap ibu Barbie Hsu, Huang Chunmei.
Namun, laporan yang dimaksud juga menyebutkan bahwa dikarenakan perjanjian ini tidak ada disahkan oleh pengadilan, keabsahannya diragukan. Jika perjanjian yang dimaksud dinyatakan bukan sah, maka secara hukum DJ Koo masih memiliki hak untuk mewarisi harta Barbie Hsu.
“Koo Jun Yup lalu Barbie Hsu setuju untuk memisahkan aset dia sebelum menikah juga mengalihkan rumah besar yang tersebut terletak pada lokasi Museum Seni Nasional untuk ibu Barbie Hsu,” kata sumber yang mana dilaporkan ET Today.
“Karena perjanjian yang dimaksud tidaklah disahkan oleh pengadilan, kemungkinan besar perjanjian yang dimaksud tak sah, yang tersebut berarti Koo Jun Yup masih dapat mewarisi harta Barbie Hsu,” lanjutnya.

Foto/KBIZoom
Isu mengenai pembagian aset pemeran Shancai pasca kematiannya telah terjadi menjadi topik hangat, khususnya terkait hak waris antara suaminya pada waktu ini, DJ Koo, dan juga mantan suaminya, Wang Xiaofei. Industri Media Taiwan melaporkan bahwa aktris yang disebutkan meninggalkan aset senilai USD75 jt atau Rp1,2 triliun.
Dilansir dari KBIZoom, Rabu (11/2/2025), berdasarkan hukum, aset bintang Meteor Garden yang disebutkan akan diwariskan untuk pria jika Korea Selatan itu dan juga anak-anaknya. Namun, apabila Wang Xiaofei berhasil mendapatkan hak asuh menghadapi dua anaknya, ia dapat mengontrol bagian warisan mereka.
Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa Wang Xiaofei mengklaim sebagian aset artis 48 tahun itu diperoleh dengan partisipasi finansialnya selama pernikahan mereka. Termasuk real estat, tabungan bank, dan juga penanaman modal bersama.
Berdasarkan hukum Taiwan, aset seseorang yang mana meninggal akan didistribusikan sesuai ketentuan hukum atau surat wasiat. Baru-baru ini, muncul laporan bahwa ibu dua anak itu sudah pernah menciptakan surat wasiat pada tahun lalu. Dalam dokumen tersebut, dikabarkan bahwa seluruh harta miliknya akan diwariskan terhadap ibunya juga kedua anaknya.






