pemerintahan lalu DPR Sepakat Awal RUU Security Laut, Draf Tunggu Perintah Prabowo

JAKARTA – Menteri Koordinator Area Hukum, Ham, Imigrasi serta Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah dan juga Komisi I DPR telah dilakukan bersepakat merancang Undang-Undang (RUU) Keselamatan Laut . Kesepakatan diambil di rapat kerja Komisi I DPR dengan Yusril juga Wakil Menko Polkam Lodewijk F Paulus, Selasa (12/2/2025).
Yusril mengatakan, RUU Ketenteraman Laut sangat diperlukan sebagai payung hukum pengamanan dalam perairan Indonesia. Ia akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait hasil kesepakatan rapat merancang UU Ketenteraman Laut.
“Nanti setelahnya kami melapor ke Presiden, bahwa hari ini disepakati kedua Menko juga Komisi I akan menginisiasi draf RUU Ketenteraman Laut ini. Dan itu harus dimulai dengan inovasi terhadap prolegnas, memasukkan RUU Security Laut sebagai prioritas pembahasan tahun 2024-2029,” kata Yusril ketika ditemui di area Kompleks Parlemen, DKI Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyatakan akan segera menyiapkan draf RUU Security Laut pada beberapa bulan. Dengan adanya draf RUU itu, ia meyakini, Komisi I DPR RI juga akan siap membahas.
“Kalau Bapak Presiden menyetujui juga memerintahkan untuk kami di dalam Kemenko Kumham Imipas untuk men-draf RUU ini, insyaallah hanya sekali pada beberapa bulan, insyaallah sudah ada dapat dipersiapkan sebuah draf rancangan undang-undangnya untuk disepakati,” tutur Yusril.
“Dan kalau pemerintah sudah ada mulai akan mengajukannya, saya kira Komisi I juga sudah ada siap mengkaji RUU ini. Karena memang benar dirasakan sangat penting, kita sebagai sebuah negara kepulauan terbesar di area dunia ya tapi coast guard kita sangat lemah dibandingkan dengan negara-negara lain, dan juga itu menjadi perhatian kita bersama,” katanya.
Sebelumnya, pemerintahan mengusulkan RUU untuk mengurai tumpang tindih lembaga dan juga regulasi terkait keamanan dalam laut. Usulan itu disampaikan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di rapat kerja (raker) sama-sama Komisi I DPR, Selasa (11/2/2025). Yusril mengatakan, RUU Ketenteraman Laut urgensi dilakukan.
“Urgensi Pembentukan RUU Ketenteraman Laut. urgensi yang dimaksud dibutuhkan oleh sebab itu banyaknya regulasi lebih lanjut dari 20 peraturan perundangan, undang-undang dan juga peraturan pelaksananya,” kata Yusril.






