Bersinergi dengan Kejaksaan, Pertamina Jamin BBM Berkualitas buat Komunitas

JAKARTA – Pertamina Patra Niaga memverifikasi seluruh Bahan Bakar Minyak ( BBM ) di tempat SPBU telah sesuai dengan spesifikasi. Artinya, Pertamax sesuai dengan RON 92 juga Pertalite RON 90.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari meminta, publik tidak ada perlu resah dengan isu BBM oplosan. Pihaknya menjamin BBM yang tersebut dijual pada SPBU Pertamina sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Masyarakat tak perlu resah untuk menggunakan BBM Pertamina oleh sebab itu BBM yang digunakan dipasarkan ketika ini telah sesuai spesifikasi,” kata Heppy, Rabu (26/2/2025).
Pihaknya juga menghormati proses hukum yang digunakan sedang berjalan di tempat Kejaksaan Agung. Pertamina Patra Niaga dengan Kejaksaan Agung terus bersama-sama untuk menuntaskannya.
“Pertamina Patra Niaga kemudian Kejaksaan juga saling berkoordinasi termasuk di menuntaskan perkara ini,” ujarnya.
Pihaknya berjanji untuk terus berbenah demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang tersebut baik (good corporate governance/GCG) termasuk bersinergi dengan Kejaksaan Agung.
“Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan perbaikan tata kelola di rangkan mewujudkan good corporate governance termasuk bersinergi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” tutur Heppy.






