Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel menilai batasan umur menjadi penghambat para pencari kerja . Ia berharap ketentuan batas umur dihapus ke depannya.
“Itu penting, ini juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan persyaratan ketentuan umur,” ujar Noel untuk wartawan dalam Ibukota Pusat, hari terakhir pekan (4/4/2025).
“Kawan-kawan yang mana telah umur 40-45 lantas, akibat umurnya tak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan serta kita berharap ini dihapus,” imbuhnya.
Noel akan mencari cantolan penghapusan batasan umur pencari kerja. Ia meyakinkan kebijakan yang diambil nantinya tidak ada akan bertabrakan dengan Undang-undang (UU).
“Belum, saya kan baru di dalam Ketenagakerjaan , kita akan cari kenapa ada aturan itu. Ya cari Undang-undang, yang digunakan pasti melindungi warga negaranya lah, jangan bertabrakan dengan Undang-undang (setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan),” ujarnya.
Noel juga menanggapi perihal banyak lulusan sarjana hingga magister banting stir menjadi pengemudi ojek online (Ojol) hingga Asisten Rumah Tangga (ART). Ia berjanji akan menimbulkan lapangan pekerjaan yang dimaksud sesuai kriteria yang digunakan dimiliki ke depannya.
“Ya, yang mana pasti mereka itu melakukan hal itu pilihannya lantaran tidaklah ada lapangan pekerjaan. Lalu kedua, ada syarat-syarat tertentu yang digunakan akhirnya dia tidak ada masuk di aturan itu. Misalnya, pekerjaan ini dibutuhkan hanya saja SMA, S1, dia S2. Yang penghasilan dia saya kasihan. Nanti ke depan itu, sejumlah lapangan pekerjaan sesuai spek lalu institusi belajar mereka. Jadi kita akan cari lapangan pekerjaan sesuai dengan spek yang mana merekan inginkan,” ungkapnya.






